Pengurusan SKCK di Polresta Padang Meningkat, Ini Sebabnya

Penulis -

Rabu, 19 September 2018 - 20:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Padang, Prokabar – Polresta Padang dibanjiri warga yang mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Permintaan pengurusan SKCK itu meningkat hingga 30 persen dalam sepekan terakhir bersamaan dengan adanya informasi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

“Memang ada peningkatan dalam sepekan terakhir ini, salah satu yang mempengaruhinya adalah penerimaan CPNS,” kata Kepala Satuan Intelkam Polresta Padang Kompol Jon Hendri, Rabu (19/9).

Ia mengatakan pada hari-hari biasa jumlah pengurus SKCK berkisar 100 hingga 150 orang, namun sekarang mencapai 200 lebih.

Meskipun demikian, peningkatan itu diklaim tidak mempengaruhi layanan dari petugas kepada warga.

“Kami tetap memberikan pelayanan secara maksimal sebagai komitmen, sehingga SKCK yang diurus warga bisa segera selesai,” katanya.

Ia menyebutkan untuk mempermudah kini warga bisa melakukan pembayaran, dan mengetahui informasi untuk pengurusan di Bank BNI.

Untuk pembuatan SKCK secara manual, katanya, jam pelayanan di Polresta Padang dari pukul 08.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB pada hari kerja.

Jon Hendri menyebutkan estimasi waktu penyelesaian SKCK sekitar 20 menit bagi warga yang telah memenuhi kelengkapan persyaratan administrasi.

“Jika seluruh persyaratan sudah dilengkapi, sekitar 20 menit SKCK selesai,” katanya.

Beberapa persyaratan itu berupa fotokopi KTP, Kartu Keluarga, akta kelahiran, dan lainnya. Beberapa informasi yang diperlukan bisa diakses pada laman https://restapadang.wordpress.com/skck/. (*/mbb)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aduan Berujung PTDH, Warga Berinisial LMN Puji Respon Cepat Bidpropam Polda Sumbar
Pencegahan Kasus LGBT di Sumbar Perlu Regulasi, Edukasi, dan Pembinaan Terpadu
Polres Dharmasraya Ungkap 11 Kasus Menonjol Selama Bulan Juni -Juli 2026. Tujuh Diantaranya Kasus Narkoba
Sudah Dilarang Masih Nekat Pelaku Tambang Emas Ilegal Diamankan Polres Pasaman
Dua Pelaku Curas Diamankan Polres Pasaman Pelaku Ternyata Pria Sewaan Korban
3,37 Persen, Alarm yang Tidak Boleh Dianggap Biasa
Pengedar Sabu Digulung Polres Pasaman Ratusan Gram Barang Bukti Diamankan
Pencabulan Anak, Andre Rosiade Desak Pihak Kepolisian Tangkap Pelaku

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 20:53 WIB

Aduan Berujung PTDH, Warga Berinisial LMN Puji Respon Cepat Bidpropam Polda Sumbar

Kamis, 23 Juli 2026 - 11:00 WIB

Pencegahan Kasus LGBT di Sumbar Perlu Regulasi, Edukasi, dan Pembinaan Terpadu

Jumat, 17 Juli 2026 - 16:53 WIB

Polres Dharmasraya Ungkap 11 Kasus Menonjol Selama Bulan Juni -Juli 2026. Tujuh Diantaranya Kasus Narkoba

Rabu, 15 April 2026 - 15:56 WIB

Sudah Dilarang Masih Nekat Pelaku Tambang Emas Ilegal Diamankan Polres Pasaman

Senin, 6 April 2026 - 14:38 WIB

Dua Pelaku Curas Diamankan Polres Pasaman Pelaku Ternyata Pria Sewaan Korban

Berita Terbaru

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB