Pemerintah Beri Jaminan Kecelakaan Kerja bagi Pengawas Pilkada

Penulis -

Sabtu, 5 Oktober 2019 - 09:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Prokabar — Pengawas pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020, seperti Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam), Panitia Pengawas Pemilu Desa (PPD), dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS), akan dilindungi  jaminan kecelakaan kerja, dan jaminan kematian.

Menurut Kepala Sekretariat Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jawa Tengah, Kartini Tjandra Lestari, jaminan ini memang sudah diatur di Keputusan ketua Bawaslu Nomor : 0194/2019.

“Semua penyelenggara adhoc atau sementara (tidak termasuk penyelenggara kabupaten yang sudah permanen) juga diberikan jaminan kecelakaan kerja, dan kematian melalui mekanisme pembayaran premi,” kata Kartini dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (5/10).

Kartini mengungkapkan, untuk preminya sudah dibayarkan oleh negara, dan tidak dipotong dari honor masing- masing penyelenggara adhoc.

“Karena sampai saat ini namanya memang belum ada. Karena belum rekruitmen, dan panwascam baru mau kita rekrut di akhir tahun 2019 ini. Setelah itu preminya baru bisa kita bayarkan,” paparnya.

Kartini menambahkan, untuk jaminan kesehatan memang tidak diberikan kepada penyelenggara adhoc. Karena yang diatur memang hanya untuk jaminan kecelakaan kerja dan kematian selama melaksanakan tugas.

Dia berharap para penyelenggara adhoc nantinya bisa memahami, bahwa jaminan ini memang bentuk antisipasi terhadap musibah yang terjadi pada saat melaksanakan kerja.

“Karena ini sifatnya seperti asuransi sebagai antisipasi apabila terjadi sesuatu yang tak diinginkan saat melaksanakan tugas,” tegasnya.

Sebelumnya, Bawaslu Provinsi Jawa Tengah bersama dengan Bawaslu Kabupaten Semarang menyerahkan santunan kecelakaan kerja kepada pengawas adhoc pemilu 2019, yang mengalami sakit, dan kecelakaan kerja,  pelaksanaan Pemilu serentak  2019. (*/hdp)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sah, Raih 55,2 Persen Suara, Fadly-Maigus Walikota dan Wakil Walikota Padang Terpilih
Debat Publik Putaran Kedua, KPU Limapuluh Kota Ajak Masyarakat Kenali Calon yang akan Dipilih
Srikandi Luak 50, Rezka Oktoberia Minta Bawaslu Tidak Buat Kegaduahan 
Pengumuman Persiapan Penyerahan Dukungan Minimal Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah Sumatera Barat
Panwascam Pasaman Ditempa Rakor Admintrasi dan Konsolidasi 
Ketua Bawaslu RI Minta Jajarannya Jaga Solidaritas
Pasangan Ini Nyatakan Kesiapan Bertarung di Pilkada Payakumbuh
Bawaslu Agam Gelar Peningkatan Kapasitas Penanganan Pelanggaran

Berita Terkait

Jumat, 6 Desember 2024 - 17:16 WIB

Sah, Raih 55,2 Persen Suara, Fadly-Maigus Walikota dan Wakil Walikota Padang Terpilih

Kamis, 14 November 2024 - 23:39 WIB

Debat Publik Putaran Kedua, KPU Limapuluh Kota Ajak Masyarakat Kenali Calon yang akan Dipilih

Jumat, 14 Juli 2023 - 22:39 WIB

Srikandi Luak 50, Rezka Oktoberia Minta Bawaslu Tidak Buat Kegaduahan 

Rabu, 7 Desember 2022 - 12:43 WIB

Pengumuman Persiapan Penyerahan Dukungan Minimal Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah Sumatera Barat

Sabtu, 26 November 2022 - 22:38 WIB

Panwascam Pasaman Ditempa Rakor Admintrasi dan Konsolidasi 

Berita Terbaru

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB