Pelestarian Nilai Budaya Bergantung Penuh di Pemerintah Nagari

Penulis -

Sabtu, 4 September 2021 - 05:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Agam, Prokabar – Pemerintah Kenagarian merupakan ujung tombang pada pemajuan kebudayaan dan kelestarian nilai budayanya.

Sehebat apapun aturan dan kebijakan pemerintah pusat hingga pemerintah daerah, jika tidak dilanjutkan pemerintah tingkat bawah mustahil itu akan terwujud.

Hal itu disampaikan Kasubbag TU BPNB Provinsi Sumatera Barat, Titit Lestari saat menjadi narasumber pelaksanaan Balai Pelestarian Nilai Budaya (BPNB) Sumatera Barat Menyapa Nagari 2021 di Nagari Sungai Batang, Kabupaten Agam, Kamis lalu (2/9). Pemerintah Nagari penentu maju atau mundurnya kebudayaan yang dimiliki.

Kondisi itu sesuai dengan “Adat Salingka Nagari” yang telah terikat kuat dimiliki setiap nagari yang ada di wilayah Minangkabau. Ketika Pemerintah Nagari lemah dan tidak fokus dalam penyelamatan kelestarian budayanya, maka tidak heran akan terjadi degradasi budaya. Terkikis bahkan hilang digerus budaya global.

Baca Juga :  Dilepas ke Jepang: Kevin dan Wardah Menjemput Harapan, Mengubah Masa Depan Keluarga

Membuat generasi muda kehilangan arah tanpa tuntunan yang jelas. Hingga kehilangan jati dirinya sebagai generasi Minangkabau sejatinya.

“Kita sudah sangat merasakan betul akan kondisi teknologi android telah mencuci otak anak-anak kita yang hanya sibuk dengan game online. Tidak peduli lingkungan, etika moral, tidak peduli dengan kebudayaan dan tidak peduli dengan potensi diri dan potensi nagarinya,” ungkap Titit Lestari, Kasubbag TU BPNB Provinsi Sumatera Barat selaku narasumber, Kamis (2/9).

Pemaparannya tentang Pelestarian Nilai Budaya dan Desa Pemajuan Kebudayaan sangat beralasan.

Karena kegelisahan itu secara merata dirasakan di seluruh pelosok negeri, tidak hanya di Minangkabau juga seluruh suku bangsa Indonesia ini.

Baca Juga :  PT Semen Padang Raih Top CSR of the Year 2026

Sesuai Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa, bertujuan melestarikan dan memajukan adat dan budaya masyarakat desa. Dasar Hukum itu diperkuat dengan Undang-undang Nomor 5 Tahun 2017 Tentang Pemajuan Kebudayaan, bertujuan mengembangkan nilai-nilai luhur budaya bangsa, memperkaya keberagaman budaya, memperteguh jati diri bangsa, memperteguh persatuan dan kesatuan bangsa, mencerdaskan kehidupan bangsa.

Meningkatkan citra bangsa, mewujudkan masyarakat madani, meningkatkan kesejahteraan rakyat, melestarikan warisan budaya dan mempengaruhi arah perkembangan peradapan dunia sehingga kebudayaan menjadi haluan pembangunan nasional.

“Saat ini Nagari Sungai Batang terpilih sebagai Desa Pemajuan Kebudayaan. Salah satu dari 13 nagari di Sumatera Barat, dan salah satu dari tiga nagari di Kabupaten Agam. Diharapkan menjadi percontohan nantinya. Kita berharap Pemerintah Nagari Sungai Batang mendukung penuh program Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi ini,” ajaknya.

Baca Juga :  Wali Kota Pariaman Buka Sekolah Lapang Cuaca Nelayan, Harapkan HF Radar Segera Aktif

Dukungan penuh Pemerintah Nagari Sungai Batang terhadap Platform Program Pemajuan Kebudayaan ini, dengan cara memasukan hasil Temukenali, Pengembangan dan Pemanfaatan ke Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Desa atau Nagari serta Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa atau Nagari.

“Sangat kita sayangkan jika hal ini tidak dilakukan oleh Pemerintah Nagari. Apalagi Sungai Batang telah terpilih menjadi Platform Program Pemajuan Kebudayaan Desa dari Kemendikbudristek,” tutupnya. (rud)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Siti Nurbaya Food, UMK Mitra Binaan KAI Divre II Sumbar, Raih Terbaik II Indonesia Halal Industry Awards 2026
Asap Kabut Kebakaran Kiriman Makin Menebal di Agam – Bukittinggi
Dilepas ke Jepang: Kevin dan Wardah Menjemput Harapan, Mengubah Masa Depan Keluarga
Wali Kota Pariaman Buka Sekolah Lapang Cuaca Nelayan, Harapkan HF Radar Segera Aktif
PT Semen Padang Raih Top CSR of the Year 2026
Faeyza Pickleball Academy Semen Padang Schools Sumbang 3 Emas dan 2 Perak untuk Kota Padang di Porprov XVI Sumbar 2026
UPTD KPHL Agam Raya Perkuat Program Rehabilitasi Hutan dan Lahan KPH Agam
KAI Divre II Sumbar Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis dan Kacamata bagi Masyarakat Kampung Jua

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 08:17 WIB

Siti Nurbaya Food, UMK Mitra Binaan KAI Divre II Sumbar, Raih Terbaik II Indonesia Halal Industry Awards 2026

Kamis, 15 Oktober 2026 - 15:20 WIB

Dilepas ke Jepang: Kevin dan Wardah Menjemput Harapan, Mengubah Masa Depan Keluarga

Kamis, 15 Oktober 2026 - 09:56 WIB

Wali Kota Pariaman Buka Sekolah Lapang Cuaca Nelayan, Harapkan HF Radar Segera Aktif

Rabu, 14 Oktober 2026 - 19:04 WIB

PT Semen Padang Raih Top CSR of the Year 2026

Rabu, 14 Oktober 2026 - 13:23 WIB

Faeyza Pickleball Academy Semen Padang Schools Sumbang 3 Emas dan 2 Perak untuk Kota Padang di Porprov XVI Sumbar 2026

Berita Terbaru

Berita

Novra Nurman Nyatakan Siap Pimpin PWI Pasaman

Jumat, 16 Okt 2026 - 14:26 WIB