Pekan Depan, KPU, Kemendagri, dan DPR Bahas Pilkada 2020

Penulis -

Senin, 30 Maret 2020 - 09:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua KPU Arief Budiman (tengah) menyampaikan keterangan pers terkait hasil sidang putusan MK terkait perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2019 di Jakarta, Kamis (27/6/2019). KPU menyambut baik hasil PHPU di Mahkamah Konstitusi (MK) serta mengapresiasi seluruh unsur yang telah menyukseskan tahapan-tahapan Pemilu 2019. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/aww.

Ketua KPU Arief Budiman (tengah) menyampaikan keterangan pers terkait hasil sidang putusan MK terkait perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2019 di Jakarta, Kamis (27/6/2019). KPU menyambut baik hasil PHPU di Mahkamah Konstitusi (MK) serta mengapresiasi seluruh unsur yang telah menyukseskan tahapan-tahapan Pemilu 2019. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/aww.

Jakarta, Prokabar — Pandemi virus corona (Covid-19) di tanah air tidak menghalangi persiapan Pilkada 2020 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. Lembaga tersebut akan menggelar rapat koordinasi dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI pekan depan.

Menurut Ketua KPU RI, Arief Budiman, rapat itu akan membahas  Pilkada  2020, “Saya perlu sampaikan merespons hari ini, kami akan melakukan rapat kordinasi rencananya besok,” kata Arief, dalam keterangan tertulisnya, Senin (30/3).

Rapat koordinasi itu akan melibatkan KPU dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), untuk merumuskan pelaksanaan Pilkada 2020.

Arief menuturkan, rapat koordinasi ini sudah dibahas secara informal dengan Komisi II DPR RI. Namun, baru digelar besok saat pembukaan masa sidang ketiga.

Dia menambahkan, secara teknis rapat koordinasi akan digelar secara fisik dan secara virtual. Jika rapat yang hadir secara fisik hanya akan ada 20 orang dalam satu ruang rapat.

“Untuk pertemuan fisik hanya dibatasi 20 orang selebihnya online. Diupayakan semuanya dengan pertemuan online,” tegasnya.

Sebelumnya, Pemerintah mengapresiasi keputusan KPU RI yang menunda sejumlah tahapan Pilkada 2020. Keputusan tentang penundaan ini tertuang dalam surat bernomor 179/PL.02-Kpt/01/KPU/111/2020 yang ditandatangani pada 21 Maret 2020.

Menurut Jubir Presiden Joko Widodo, Fadjroel Rachman, setidaknya ada empat tahapan Pilkada yang ditunda pelaksanaannya.

Pertama, pelantikan panitia pemungutan suara (PPS) dan masa kerja PPS. Kedua, verifikasi syarat dukungan calon kepala daerah perseorangan. Ketiga, pembentukan petugas pemutakhiran data pemilih dan yang terakhir adalah tahapan pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih.

Sedangkan, Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI, Abhan, menyatakan penundaan tahapan pemungutan suara Pilkada 2020 pada 23 September 2020, memerlukan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu).

“Untuk Perppu belum bisa dipastikan, karena saat ini sedang ada faktor di luar dugaan. Kami akan melihat perkembangan situasi beberapa waktu ke depan,” tuturnya.

Abhan menyatakan penundaan beberapa tahapan itu apabila  berdampak menunda tahapan pemungutan suara, maka Presiden perlu menerbitkan Perppu.

“Bawaslu setiap saat terus melakukan koordinasi dengan KPU, terkait tahapan pilkada yang terganggu akibat Covid-19. Seandainya KPU menunda tahapan sekarang sampai Mei atau Juni, maka harus dilihat kembali apakah sisa waktu cukup untuk menyelesaikan tahapan?,” pungkasnya. (*)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sah, Raih 55,2 Persen Suara, Fadly-Maigus Walikota dan Wakil Walikota Padang Terpilih
Debat Publik Putaran Kedua, KPU Limapuluh Kota Ajak Masyarakat Kenali Calon yang akan Dipilih
Srikandi Luak 50, Rezka Oktoberia Minta Bawaslu Tidak Buat Kegaduahan 
Pengumuman Persiapan Penyerahan Dukungan Minimal Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah Sumatera Barat
Panwascam Pasaman Ditempa Rakor Admintrasi dan Konsolidasi 
Ketua Bawaslu RI Minta Jajarannya Jaga Solidaritas
Pasangan Ini Nyatakan Kesiapan Bertarung di Pilkada Payakumbuh
Bawaslu Agam Gelar Peningkatan Kapasitas Penanganan Pelanggaran

Berita Terkait

Jumat, 6 Desember 2024 - 17:16 WIB

Sah, Raih 55,2 Persen Suara, Fadly-Maigus Walikota dan Wakil Walikota Padang Terpilih

Kamis, 14 November 2024 - 23:39 WIB

Debat Publik Putaran Kedua, KPU Limapuluh Kota Ajak Masyarakat Kenali Calon yang akan Dipilih

Jumat, 14 Juli 2023 - 22:39 WIB

Srikandi Luak 50, Rezka Oktoberia Minta Bawaslu Tidak Buat Kegaduahan 

Rabu, 7 Desember 2022 - 12:43 WIB

Pengumuman Persiapan Penyerahan Dukungan Minimal Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah Sumatera Barat

Sabtu, 26 November 2022 - 22:38 WIB

Panwascam Pasaman Ditempa Rakor Admintrasi dan Konsolidasi 

Berita Terbaru

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB