Pandemi Belum Berakhir, Pemerintah Pastikan Pilkada Tetap Berlanjut

Penulis -

Selasa, 22 September 2020 - 05:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Prokabar — Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 tetap sesuai jadwal, 9 Desember 2020, demi menjaga hak konstitusi rakyat, hak dipilih dan hak memilih.

”Pilkada harus dilakukan dengan disiplin protokol kesehatan ketat disertai penegakan hukum dan sanksi tegas agar tidak terjadi klaster baru Pilkada,” bunyi rilis yang disampaikan Juru Bicara Presiden, M. Fadjroel Rachman, Selasa (22/9).

Menurut Fadjroel, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan penyelenggaraan Pilkada tidak bisa menunggu pandemi berakhir, karena tidak satu negara tahu kapan pandemi Covid-19 akan berakhir. Karenanya, Ia menyebutkan bahwa penyelenggaraan Pilkada harus dengan protokol kesehatan ketat agar aman dan tetap demokratis.

”Pilkada di masa pandemi bukan mustahil. Negara-negara lain seperti Singapura, Jerman, Perancis, dan Korea Selatan juga menggelar Pemilihan Umum di masa pandemi. Tentu dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat,” kata Jubir Presiden.

Pemerintah, menurut Fadjroel, mengajak semua pihak untuk bergotong-royong mencegah potensi klaster baru penularan Covid-19 pada setiap tahapan Pilkada.

”Berdasarkan Peraturan KPU (PKPU) No.6/2020, pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 harus menerapkan protokol kesehatan tanpa mengenal warna zonasi wilayah. Semua Kementerian dan Lembaga terkait, juga sudah mempersiapkan segala upaya untuk menghadapi Pilkada dengan kepatuhan pada protokol kesehatan dan penegakan hukum,” katanya.

Pilkada serentak ini, kata Jubir Presiden, harus menjadi momentum tampilnya cara-cara baru dan inovasi baru bagi masyarakat bersama penyelenggara negara untuk bangkit bersama dan menjadikan pilkada ajang adu gagasan, adu berbuat dan bertindak untuk meredam dan memutus rantai penyebaran Covid-19.

”Sekaligus menunjukkan kepada dunia internasional bahwa Indonesia adalah negara demokrasi konstitusional serta menjaga keberlanjutan sistem pemerintahan demokratis sesuai dengan ideologi Pancasila dan konstitusi UUD 1945,” bunyi akhir rilis Jubir Presiden. (*)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sah, Raih 55,2 Persen Suara, Fadly-Maigus Walikota dan Wakil Walikota Padang Terpilih
Debat Publik Putaran Kedua, KPU Limapuluh Kota Ajak Masyarakat Kenali Calon yang akan Dipilih
Srikandi Luak 50, Rezka Oktoberia Minta Bawaslu Tidak Buat Kegaduahan 
Pengumuman Persiapan Penyerahan Dukungan Minimal Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah Sumatera Barat
Panwascam Pasaman Ditempa Rakor Admintrasi dan Konsolidasi 
Ketua Bawaslu RI Minta Jajarannya Jaga Solidaritas
Pasangan Ini Nyatakan Kesiapan Bertarung di Pilkada Payakumbuh
Bawaslu Agam Gelar Peningkatan Kapasitas Penanganan Pelanggaran

Berita Terkait

Jumat, 6 Desember 2024 - 17:16 WIB

Sah, Raih 55,2 Persen Suara, Fadly-Maigus Walikota dan Wakil Walikota Padang Terpilih

Kamis, 14 November 2024 - 23:39 WIB

Debat Publik Putaran Kedua, KPU Limapuluh Kota Ajak Masyarakat Kenali Calon yang akan Dipilih

Jumat, 14 Juli 2023 - 22:39 WIB

Srikandi Luak 50, Rezka Oktoberia Minta Bawaslu Tidak Buat Kegaduahan 

Rabu, 7 Desember 2022 - 12:43 WIB

Pengumuman Persiapan Penyerahan Dukungan Minimal Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah Sumatera Barat

Sabtu, 26 November 2022 - 22:38 WIB

Panwascam Pasaman Ditempa Rakor Admintrasi dan Konsolidasi 

Berita Terbaru

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB