Padang, Prokabar – Sebanyak 210 pelanggar lalu lintas ditindak saat melewati Jalan Sawahan, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang, Selasa (30/10) pada hari pertama pelaksanaan Operasi Zebra Singgalang 2018 yang digelar Polresta Padang.
“Kami menilang sebanyak 210 pelanggar yang melewati jalur ini,” ujar Kasat Lantas Polresta Padang, Kompol Asril Prasetya.
Ia mengatakan bahwa pihaknya melakukan penindakan terhadap tujuh kategori pelanggaran prioritas sesuai dengan yang ditentukan oleh Korlantas Mabes Polri.
“Prioritas penindakan yaitu melawan arus, berboncengan lebih dari satu orang, melebihi kecepatan, penggunaan helm dan sefty belt, menerobos lampu merah, menggunakan handphone saat berkendara dan pengendara anak di bawah umur,” ujarnya.
Dia mengatakan, pihaknya akan melakukan penindakan sebanyak 80 persen dalam operasi zebra kali ini. “10 persen akan kami lakukan prefentif dan 10 persen lagi prehentif,” lanjutnya.
Menurutnya, pihaknya akan menghabiskan sebanyak tiga ribu tilang dalam waktu 14 hari kedepan hingga tanggal 12 November 2018.
“Operasi zebra ini akan berlangsung hingga 12 November 2018 mendatang dan kami akan menindak segala bentuk pelanggaran lalu lintas,” tutupnya.(*/mbb)
















