Pessel, Prokabar – Satuan Polisi Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pesisir Selatan (Pessel) melaksanakan Operasi Zebra Langkisau 2018 yang digelar mulai 30 Oktober hingga 14 November 2018 mendatang.
Terhitung 61 unit kendaraan bermotor roda dua dikandangkan dan penerapan tilang sejumlah 396 berkas. Seluruh kendaraan yang terjaring dalam operasi tersebut diamankan di Mako Satlantas Polres Pessel.
Kasat Lantas Polres Pessel, Iptu Naomi Yuliani Siragih mengatakan, pelaksanaan Operasi Zebra Langkisau 2018 itu digelar selama 14 hari di wilayah hukum Polres Pessel.
Sasaran pertamanya adalah orang (Pengemudi dan penumpang ), Benda (Kendaraan roda dua dan roda empat, angkutan barang, umum, pribadi, perlengkapan kendaraan, surat-surat berkendara dan kendaraan yang bukan untuk peruntukkanya), lokasi (ruas jalan umum, ruas jalan rawan pelanggaran dan naik turunnya penumpang) dan kegiatan pengawalan yang diatur dalam UU No. 22 Tahun 2009. Penindakan 80 persen dan teguran 20 persen.
“Pada Ops Patuh kemarin target penindakan 670, Ops Zebra Langkisau kali ini 750 tilang,” ujarnya.
Hingga pelaksanaan Ops Zebra Langkisau Tahun 2018 anggotanya berhasil melakukan penindakan sebanyak 32 unit kendaraan roda dua, dan tilang selama dua hari sebanyak 150 tilang.
“Dan selama delapan hari pelaksaan Operasi Zebra Langkisau 2018 digelar dari 30 Oktober hingga 14 November 2018 berhasil mengandangkan 61 unit kendaraan ruda dua, tilang 396 berkas,” terang Kasat.
Masyarakat dan pengguna kendaraan roda empat, roda dua dan kendaraan angkuta umum bisa melengkapi perlengkapan berkendara dan surat-surat kendaraan sesuai peruntukannya, imbuhnya.(min)
















