Operasi Zebra 2018, Polres Solok Terbitkan 722 Surat Tilang

Penulis -

Jumat, 16 November 2018 - 17:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Solok, Prokabar – Selama pelaksanaan Operasi Zebra dari 30 Oktober hingga 12 November 2018, Kepolisian Resor (Polres) Solok, Sumatera Barat, telah menerbitkan 722 surat bukti pelanggaran (Tilang).

“722 tilang dan 17 teguran ini dikeluarkan saat operasi yang kami lakukan di pusat Kota Solok dan sekitar wilayah hukum polres setempat,” kata Kasat Lantas Polres Solok, Iptu Sugeng Riadi, Jumat (16/11).

Jumlah surat tilang dan teguran meningkat dibanding operasi Zebra 2017 berjumlah 173 surat tilang dan 35 teguran. Dengan pelanggaran dominan tidak menggunakan helm sebanyak 55 tilang.

Surat tilang ini dikeluarkan setelah melakukan Operasi Zebra di jalan-jalan umum, lokasi yang rawan kecelakaan, dan wilayah hukum setempat.

Dari 722 tilang, kendaraan roda dua yang terlibat pelanggaran 548 unit, dan kendaraan roda empat 174 unit (mobil penumpang 122 unit, bus satu unit, dan bus barang 51 unit).

Pelanggaran yang paling dominan pada operasi Zebra 2018 dilakukan oleh pengendara yaitu melawan arus, tidak memakai helm, pelanggaran lain seperti tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), tidak membawa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan pengendara di bawah umur lima pelanggaran.

Untuk kendaraan roda empat, pelanggaran dominan tidak menggunakan sabuk pengamat (safety belt) dan tidak melengkapi surat-surat kendaraan.

“Kami sudah menahan 138 kendaraan karena tidak memiliki STNK dan SIM,” katanya.

Selain itu, pihaknya juga menahan 294 SIM dan 290 STNK.

Ia menambahkan, kendaraan ini akan diserahkan kepada pemilik setelah sidang dilakukan di Pengadilan Negeri Solok setiap Kamis, tergantung waktu ketika ditilang, karena saat operasi barang bukti tidak boleh diserahkan kepada pemilik.

Sementara sasaran operasi merupakan pengemudi menggunakan telepon genggam, pengemudi melawan arus lalu lintas, berboncengan lebih dari satu, pengemudi dibawah umur, tidak menggunakan helm SNI, pengemudi menggunakan narkoba dan berkendara melebihi batas kecepatan ditentukan.

“Kami berharap dengan operasi ini masyarakat semakin sadar dengan aturan lalu lintas, sehingga penyebab kecelakaan lalu lintas berkurang,” katanya.

Selama operasi Zebra berlangsung terdapat satu kecelakaan lalu lintas dengan korban meninggal dunia dua orang dan satu orang luka ringan.

Pada Januari sampai Oktober 2018, pihaknya mencatat sebanyak 69 kasus kecelakaan lalu lintas terjadi dengan meninggal dunia 13 orang, luka berat 24, dan luka ringan 69 orang.

Sementara pada 2017 sebanyak 97 kasus kecelakaan terjadi, dengan korban meninggal dunia 24 orang, luka berat 54 orang, luka ringan 94 orang dan mengeluarkan surat tilang 6.021 lembar. (*/mbb)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aduan Berujung PTDH, Warga Berinisial LMN Puji Respon Cepat Bidpropam Polda Sumbar
Pencegahan Kasus LGBT di Sumbar Perlu Regulasi, Edukasi, dan Pembinaan Terpadu
Polres Dharmasraya Ungkap 11 Kasus Menonjol Selama Bulan Juni -Juli 2026. Tujuh Diantaranya Kasus Narkoba
Sudah Dilarang Masih Nekat Pelaku Tambang Emas Ilegal Diamankan Polres Pasaman
Dua Pelaku Curas Diamankan Polres Pasaman Pelaku Ternyata Pria Sewaan Korban
3,37 Persen, Alarm yang Tidak Boleh Dianggap Biasa
Pengedar Sabu Digulung Polres Pasaman Ratusan Gram Barang Bukti Diamankan
Pencabulan Anak, Andre Rosiade Desak Pihak Kepolisian Tangkap Pelaku
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 20:53 WIB

Aduan Berujung PTDH, Warga Berinisial LMN Puji Respon Cepat Bidpropam Polda Sumbar

Kamis, 23 Juli 2026 - 11:00 WIB

Pencegahan Kasus LGBT di Sumbar Perlu Regulasi, Edukasi, dan Pembinaan Terpadu

Jumat, 17 Juli 2026 - 16:53 WIB

Polres Dharmasraya Ungkap 11 Kasus Menonjol Selama Bulan Juni -Juli 2026. Tujuh Diantaranya Kasus Narkoba

Rabu, 15 April 2026 - 15:56 WIB

Sudah Dilarang Masih Nekat Pelaku Tambang Emas Ilegal Diamankan Polres Pasaman

Senin, 6 April 2026 - 14:38 WIB

Dua Pelaku Curas Diamankan Polres Pasaman Pelaku Ternyata Pria Sewaan Korban

Berita Terbaru

Daerah

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Okt 2026 - 12:01 WIB

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB