Operasi Pekat Singgalang 2021, Polres Sijunjung Amankan 18 Tersangka

Penulis -

Rabu, 8 September 2021 - 17:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sijunjung, Prokabar – Operasi Kepolisian dengan sandi “Operasi Pekat Singgalang 2021” telah selesai dilaksanakan oleh Polres Sijunjung. Kegiatan ini berlangsung dari tanggal 24 Agustus sampai 7 September 2021.

Dalam operasi ini, sebanyak 18 orang tersangka telah diamankan di Polres Sijunjung. Dari belasan tersangka itu, dua orang tersangka dilakukan diversi karena masih dibawah umur atau berstatus pelajar.

Kapolres Sijunjung AKBP Muhammad Ikhwan Lazuardi, SH. S.Ik. MH mengatakan bahwa 18 tersangka yang diamankan berasal dari kasus Judi.

Sementara penjual minuman keras (miras) hanya dilakukan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya tersebut.

“Dari 18 tersangka yang diamankan, 16 di antaranya dilakukan penahanan. Sementara untuk dua tersangka dilakukan Diversi karena masih dibawah umur atau berstatus sebagai pelajar,” ujar Kapolres saat memberikan keterangan, Rabu (8/9) di Mapolres Sijunjung.

Dikatakan, selain mengamankan tersangka petugas juga menyita barang bukti dari kasus judi berupa uang sebanyak Rp. 676.000, tiga lakon kartu qiu-qiu dan dua lakon kartu Remi.

Sementara itu, untuk kasus Miras diamankan sebanyak 113 botol miras berbagai merk dan 13 jerigen minuman keras jenis tuak.

“Para pelaku kasus Judi dijerat dengan pasal 303 ayat 1 ke 2 Jo bis ayat I ke I dan ke 2 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun dan denda sebanyak Rp 25 juta rupiah,” ujarnya.

AKBP Muhammad Ikhwan Lazuardi mengimbau, agar masyarakat tidak terlibat dalam perbuatan yang melawan hukum atau kriminalitas, termasuk kasus perjudian, peredaran maupun mengkonsumsi narkoba dan miras karena bisa menganggu kamtibmas.

“Atas capaian ini, saya mengapresiasi atas kinerja yang telah dilakukan jajaran Satreskrim serta satuan lainnya dan Polsek jajaran dalam menciptakan Kamtibmas yang kondusif di wilayah Kabupaten Sijunjung,” jelasnya.

Saat konferensi pers berlangsung, juga dihadiri Wakapolres Kompol Andi Sentosa, Kasat Reskrim AKP Abdul Kadir Jailani S.Ik, Kasat Sabhara Iptu Barata dan Kasubbag Humas AKP Nasrul Nurdin. (*)

 

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aduan Berujung PTDH, Warga Berinisial LMN Puji Respon Cepat Bidpropam Polda Sumbar
Pencegahan Kasus LGBT di Sumbar Perlu Regulasi, Edukasi, dan Pembinaan Terpadu
Polres Dharmasraya Ungkap 11 Kasus Menonjol Selama Bulan Juni -Juli 2026. Tujuh Diantaranya Kasus Narkoba
Sudah Dilarang Masih Nekat Pelaku Tambang Emas Ilegal Diamankan Polres Pasaman
Dua Pelaku Curas Diamankan Polres Pasaman Pelaku Ternyata Pria Sewaan Korban
3,37 Persen, Alarm yang Tidak Boleh Dianggap Biasa
Pengedar Sabu Digulung Polres Pasaman Ratusan Gram Barang Bukti Diamankan
Pencabulan Anak, Andre Rosiade Desak Pihak Kepolisian Tangkap Pelaku

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 20:53 WIB

Aduan Berujung PTDH, Warga Berinisial LMN Puji Respon Cepat Bidpropam Polda Sumbar

Kamis, 23 Juli 2026 - 11:00 WIB

Pencegahan Kasus LGBT di Sumbar Perlu Regulasi, Edukasi, dan Pembinaan Terpadu

Jumat, 17 Juli 2026 - 16:53 WIB

Polres Dharmasraya Ungkap 11 Kasus Menonjol Selama Bulan Juni -Juli 2026. Tujuh Diantaranya Kasus Narkoba

Rabu, 15 April 2026 - 15:56 WIB

Sudah Dilarang Masih Nekat Pelaku Tambang Emas Ilegal Diamankan Polres Pasaman

Senin, 6 April 2026 - 14:38 WIB

Dua Pelaku Curas Diamankan Polres Pasaman Pelaku Ternyata Pria Sewaan Korban

Berita Terbaru

Daerah

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Okt 2026 - 12:01 WIB

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB