Operasi Patuh Singgalang 2019, Ini Pelanggar Terbanyak di Padang Panjang

Penulis -

Selasa, 3 September 2019 - 22:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Padang Panjang, Prokabar – Kepolisian Resor Kota Padang Panjang, mencatat hingga hari ke lima pelaksanaan Operasi Patuh Singgalang 2019 pelanggaran didominasi oleh para milenial yang berkendara tanpa Surat Izin Mengemudi (SIM).

“Tiga pelanggaran terbanyak dalam lima hari ini yaitu pengendara tanpa SIM, menunggak pajak dan pengendara roda dua tidak memakai helm,” kata Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Padang Panjang Iptu B Mendrofa, Selasa (3/9).

Pelaku pelanggaran didominasi oleh para millennial yaitu dalam rentang usia 17 sampai 35 tahun.

Selama lima hari kepolisian setempat sudah mengeluarkan 304 lembar bukti pelanggaran (tilang), menahan 34 unit kendaraan roda dua dan dua unit kendaraan roda empat serta terjadi satu kecelakaan yang mengakibatkan korban luka ringan.

Ia menyebutkan kepolisian melakukan Operasi Patuh Singgalang 2019 sejak 29 Agustus sampai 11 September untuk meningkatkan kepatuhan pengemudi kendaraan bermotor dalam berkendara.

Operasi dilakukan dalam dua cara yaitu stasioner atau menetap di satu titik ditandai dengan plang razia serta surat perintah tugas dan secara hunting atau polisi berkeliling ke lokasi tertentu untuk memantau langsung pelanggaran yang terjadi.

Kepolisian setempat sudah melakukan razia di beberapa titik yaitu di Padang Panjang dan sekitarnya yaitu depan Gedung M Syafei, depan SMP 1 Padang Panjang, Jembatan Kembar, Koto Baru dan area objek wisata Lembah Anai.

Bentuk-bentuk pelanggaran yang banyak ditemui secara hunting yaitu pengendara roda dua tanpa helm, menerobos lampu merah dan pengendara anak di bawah umur.

“Kami harap ini menjadi perhatian pengendara agar melengkapi surat-surat dan mematuhi aturan berlalu lintas supaya perjalanan lancar atau tidak terhalang karena kena razia,” katanya.

Karena pelanggaran banyak dilakukan oleh milenial, ia mengingatkan para orangtua agar tidak memberi izin berkendara kepada anak yang belum memiliki SIM dan pelajar juga diminta mematuhi aturan untuk tidak berkendara jika belum mengantongi SIM. (*/mbb)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aduan Berujung PTDH, Warga Berinisial LMN Puji Respon Cepat Bidpropam Polda Sumbar
Pencegahan Kasus LGBT di Sumbar Perlu Regulasi, Edukasi, dan Pembinaan Terpadu
Polres Dharmasraya Ungkap 11 Kasus Menonjol Selama Bulan Juni -Juli 2026. Tujuh Diantaranya Kasus Narkoba
Sudah Dilarang Masih Nekat Pelaku Tambang Emas Ilegal Diamankan Polres Pasaman
Dua Pelaku Curas Diamankan Polres Pasaman Pelaku Ternyata Pria Sewaan Korban
3,37 Persen, Alarm yang Tidak Boleh Dianggap Biasa
Pengedar Sabu Digulung Polres Pasaman Ratusan Gram Barang Bukti Diamankan
Pencabulan Anak, Andre Rosiade Desak Pihak Kepolisian Tangkap Pelaku

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 20:53 WIB

Aduan Berujung PTDH, Warga Berinisial LMN Puji Respon Cepat Bidpropam Polda Sumbar

Kamis, 23 Juli 2026 - 11:00 WIB

Pencegahan Kasus LGBT di Sumbar Perlu Regulasi, Edukasi, dan Pembinaan Terpadu

Jumat, 17 Juli 2026 - 16:53 WIB

Polres Dharmasraya Ungkap 11 Kasus Menonjol Selama Bulan Juni -Juli 2026. Tujuh Diantaranya Kasus Narkoba

Rabu, 15 April 2026 - 15:56 WIB

Sudah Dilarang Masih Nekat Pelaku Tambang Emas Ilegal Diamankan Polres Pasaman

Senin, 6 April 2026 - 14:38 WIB

Dua Pelaku Curas Diamankan Polres Pasaman Pelaku Ternyata Pria Sewaan Korban

Berita Terbaru

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB