NPHD Pilkada Masih Belum Tuntas, Ini Sebabnya

Penulis -

Kamis, 17 Oktober 2019 - 14:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Prokabar — Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyatakan  34 daerah belum melakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), dari 270 daerah yang akan melaksanakan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020.

“Kami harapkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melakukan supervisi terhadap pemerintah daerah (Pemda) dan KPU daerah setempat, lalu menginstruksikan daerah-daerah tersebut untuk membuka pembicaraan secara transparan dengan KPU,” kata Komisioner KPU RI Pramono Ubaid Tanthowi, Kamis (17/10).

Menurut Pramono, 34 daerah itu belum menuntaskan NPHD sampai melewati batas waktu yang diperpanjang hingga Senin (14/10) lalu. Daerah yang belum melakukan penandatanganan NPHD itu termasuk dua provinsi yakni Sumatera Barat dan Sulawesi Utara.

“237 daerah telah dilakukan penandatanganan NPHD antara KPU dengan Pemda setempat,” tegasnya.

Pramono memaparkan, persoalan yang terjadi karena sebagian besar pemerintah daerah (pemda) telah mematok alokasi anggaran Pilkada untuk KPU setempat pada angka tertentu dengan alasan keterbatasan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD).

Alokasi anggaran yang sudah ditetapkan, kata Pramono, masih jauh dari kebutuhan minimum untuk Pilkada di daerah-daerah tersebut. Sehingga, ia berharap, apabila dilakukan rasionalisasi maka harus melalui pembicaraan dengan KPU setempat.

Dia menambahkan, permasalahan yang muncul yakni ada beberapa KPU daerah yang mengajukan anggaran pilkada terlalu besar. Terdapat peningkatan yang sangat signifikan dibandingkan anggaran Pilkada lima tahun sebelumnya.

“KPU telah meminta KPU provinsi melakukan supervisi dan pendampingan terhadap KPU kabupaten/kota dalam hal merencanakan usulan anggaran pilkada. Hal itu memastikan bahwa usulan anggaran segera dirasionalisasi pada angka yang sewajarnya sesuai kebutuhan pokok,” tuturnya.

Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri, Bahtiar mengatakan, ada beberapa alasan Pemda belum menandatangani NPHD.

“Fleksibilitas terkait standar satuan harga, jumlah dan masa kerja tim ad hoc, dan volume atas pelaksanaan suatu kegiatan,” ungkapnya.

Bahtiar menyatakan,  alasan lainnya yakni pihak penyelenggara tidak ingin dikurangi nilai kebutuhan yang diusulkan.

Sedangkan Pemda secara sepihak menetapkan besaran anggaran Pilkada, sementara anggaran Pilkada tidak cukup tersedia dalam APBD.

Pilkada 2020 akan digelar pada 23 September di 270 daerah. (*/hdp)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sah, Raih 55,2 Persen Suara, Fadly-Maigus Walikota dan Wakil Walikota Padang Terpilih
Debat Publik Putaran Kedua, KPU Limapuluh Kota Ajak Masyarakat Kenali Calon yang akan Dipilih
Srikandi Luak 50, Rezka Oktoberia Minta Bawaslu Tidak Buat Kegaduahan 
Pengumuman Persiapan Penyerahan Dukungan Minimal Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah Sumatera Barat
Panwascam Pasaman Ditempa Rakor Admintrasi dan Konsolidasi 
Ketua Bawaslu RI Minta Jajarannya Jaga Solidaritas
Pasangan Ini Nyatakan Kesiapan Bertarung di Pilkada Payakumbuh
Bawaslu Agam Gelar Peningkatan Kapasitas Penanganan Pelanggaran

Berita Terkait

Jumat, 6 Desember 2024 - 17:16 WIB

Sah, Raih 55,2 Persen Suara, Fadly-Maigus Walikota dan Wakil Walikota Padang Terpilih

Kamis, 14 November 2024 - 23:39 WIB

Debat Publik Putaran Kedua, KPU Limapuluh Kota Ajak Masyarakat Kenali Calon yang akan Dipilih

Jumat, 14 Juli 2023 - 22:39 WIB

Srikandi Luak 50, Rezka Oktoberia Minta Bawaslu Tidak Buat Kegaduahan 

Rabu, 7 Desember 2022 - 12:43 WIB

Pengumuman Persiapan Penyerahan Dukungan Minimal Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah Sumatera Barat

Sabtu, 26 November 2022 - 22:38 WIB

Panwascam Pasaman Ditempa Rakor Admintrasi dan Konsolidasi 

Berita Terbaru

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB