Tanah Datar, Prokabar – Syafrianto, seorang terduga pengedar Narkotika jenis sabu-sabu meninggal dunia setelah nekat menelan 2 bungkus sabu-sabu ukuran sedang atau seberat 10 Gram, jumat pagi (14/9). Tersangka meninggal dunia setelah mendapatkan pertolongan medis oleh pihak rumah sakit M Hanafiah Batusangkar.
Menurut keterangan Kapolres Tanah Datar AKBP Bayuaji Yudha Praja, melalui Kasat Narkoba AKP Syafrinal, tersangka nekat menelan sabu tersebut setelah diamankan petugas berdasarkan nyanyian dari seorang tersangka lain, bernisial Alx.
Alx diciduk dari sebuah warung di kawasan Simpuruik Kecamatan Sungai Tarab pada jumat dini hari. Yang bersangkutan menelan sabu-sabu tersebut sebelum petugas masuk ke kediamannya.

“Kami mengetahui bahwa yang bersangkutan menelan sabu, ketika dilakukan penggeledahan di dalam rumahnya dan ditemukan 2 plastik bening yang berair liur,” ujar Kasat Narkoba AKP syafrinal.
Melihat kecurigaan tersebut, petugas langsung menanyakan keberadaan barang bukti dan diakui tersangka jika telah ditelan.
“Mengetahui hal tersebut, petugas kemudian membawa tersangka ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan intensif. Namun malang, nyawa korban tidak bisa tertolong sekits pukul 06.30 WIB,” tutur Kasat Narkoba.
Pengungkapan kasus peredaran narkotika oleh tim Resnarkoba Polres Tanah Datar tersebut juga mengamankan tersangka Alx.
Bersama tersangka diamankan barang bukti 8 paket narkotika jenis sabu-sabu dari dalam sebuah kotak rokok yang sempat dibuang tersangka kedalam parit disekitar lokasi penangkapan. Selain itu, juga diamankan beberapa barang bukti lainnya. (eym)
















