MUI Pusat Soroti Penggelapan Infak di Masjid Raya Sumbar

Penulis -

Jumat, 21 Februari 2020 - 22:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Prokabar – Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (Wasekjen MUI) Amirsyah Tambunan mendesak pengusutan tuntas kasus dugaan penggelapan infak Masjid Raya Sumatera Barat.

“Penggelapan ini harus diusut tuntas. Oknum ini jika terbukti harus diberi sanksi untuk efek jera. Apalagi dana infak sodaqoh masjid,” kata Amir ditemui di Gedung MUI, Jakarta, Jumat (21/2).

Menurut dia, kasus dugaan penyelewengan dana masjid itu menjadi pelajaran bagaimana seharusnya dana umat dikelola dengan baik secara transparan dan akuntabel.

Dengan begitu, kata dia, dana umat bisa dipertanggungjawabkan ke publik. Tidak kalah penting juga adalah perlunya penguatan manajemen organisasi masjid sehingga peluang terjadinya penggelapan dapat ditekan.

Diberitakan sebelumnya, Kepala Inspektorat Provinsi Sumatera Barat Mardi mengatakan sedang menangani oknum ASN Provinsi Sumbar yang diduga melakukan penggelapan.

Iia mengatakan oknum ASN berinisial YRN diduga menggelapkan uang milik negara dan umat bernilai lebih dari Rp1,5 miliar lebih. Rinciannya, Rp862 juta milik Masjid Raya Sumatera Barat, uang ABPD untuk Biro Bina Mental dan Kesejahteraan Rakyat Provinsi Sumbar Rp629 juta dan uang pajak Rp56 juta.

Wasekjen MUI Amirsyah mendesak perlunya tata kelola keuangan dan manajemen yang baik bagi masjid salah satu instrumennya adalah lewat ormas Dewan Masjid Indonesia (DMI).

“Saya sarankan ke DMI, Pak Jusuf Kalla mantan Wapres sebagai pemimpinnya, agar masjid dikelola dengan tata keuangan transparan akuntabel. Manajemen organisasi juga perlu diperkuat,” kata dia.(*/mbb)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aduan Berujung PTDH, Warga Berinisial LMN Puji Respon Cepat Bidpropam Polda Sumbar
Pencegahan Kasus LGBT di Sumbar Perlu Regulasi, Edukasi, dan Pembinaan Terpadu
Polres Dharmasraya Ungkap 11 Kasus Menonjol Selama Bulan Juni -Juli 2026. Tujuh Diantaranya Kasus Narkoba
Sudah Dilarang Masih Nekat Pelaku Tambang Emas Ilegal Diamankan Polres Pasaman
Dua Pelaku Curas Diamankan Polres Pasaman Pelaku Ternyata Pria Sewaan Korban
3,37 Persen, Alarm yang Tidak Boleh Dianggap Biasa
Pengedar Sabu Digulung Polres Pasaman Ratusan Gram Barang Bukti Diamankan
Pencabulan Anak, Andre Rosiade Desak Pihak Kepolisian Tangkap Pelaku

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 20:53 WIB

Aduan Berujung PTDH, Warga Berinisial LMN Puji Respon Cepat Bidpropam Polda Sumbar

Kamis, 23 Juli 2026 - 11:00 WIB

Pencegahan Kasus LGBT di Sumbar Perlu Regulasi, Edukasi, dan Pembinaan Terpadu

Jumat, 17 Juli 2026 - 16:53 WIB

Polres Dharmasraya Ungkap 11 Kasus Menonjol Selama Bulan Juni -Juli 2026. Tujuh Diantaranya Kasus Narkoba

Rabu, 15 April 2026 - 15:56 WIB

Sudah Dilarang Masih Nekat Pelaku Tambang Emas Ilegal Diamankan Polres Pasaman

Senin, 6 April 2026 - 14:38 WIB

Dua Pelaku Curas Diamankan Polres Pasaman Pelaku Ternyata Pria Sewaan Korban

Berita Terbaru

Daerah

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Okt 2026 - 12:01 WIB

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB