Miliki Ganja, PTT di Agam Ditangkap Polisi

Penulis -

Kamis, 26 Juli 2018 - 15:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lubuk Basung, Prokabar – Seorang pegawai tidak tetap (PTT) berinisial A (35 tahun) di lingkungan pemerintah Kabupaten Agam diamankan pihak kepolisian, kemarin. Dia ditangkap atas dugaan menyimpan narkotika jenis ganja.

Kapolres Agam AKBP Ferry Suwandi melalui Kasat Resnarkoba Agam AKP Antonius Dachi di Lubukbasung, mengatakan sat ditangkap sekitar pukul 21.15 WIB, A tengah mengendarai sepeda motor jenis Yamaha Mio Soul BA 6000 TE di Simpang Surau Kariang, Jorong IV Surabayo, Nagari Lubukbasung.

Polisi menemukan ganja seberat 180,35 gram yang dibungkus kertas warna coklat.

“Tersangka beserta barang bukti ganja dan sepeda motor telah kami amankan di Mapolres Agam untuk proses selanjutnya,” katanya.

Ia mengatakan, penangkapan tersangka ini berawal dari informasi dari masyarakat setempat bahwa ada salah seorang yang dicurigai membawa narkotika.

Mendapat informasi itu, polisi yang melakukan Operasi Tumpas Bandar langsung melakukan pengintaian.

Sesampai di tempat kejadian perkara, polisi langsung menggeledah A. Saat itu, anggota menemukan satu paket sedang ganja di saku celana tersangka.

Dari pengakuan tersangka, barang haram itu dibeli dari salah seorang bandar di Tiku, Kecamatan Tanjung Mutiara, seharga Rp300 ribu.

Pengakuan A ganja itu rencananya bakal digunakan sendiri dan sebagian dijual.

“Tersangka merupakan target operasi kami sudah cukup lama,” katanya.

Atas perbuatannya, pegawai tidak tetap di salah satu dinas di daerah itu diancam pasal 114 ayat 1 Jo pasal 111 Undang-undang No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman kurungan maksimal 12 tahun penjara.

Ia mengakui, ini merupakan kasus pertama semenjak Operasi Tumpas Bandar yang digelar Polres setempat semenjak 18-31 Juli 2018.

Pihaknya berupaya semaksimal mungkin untuk mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres itu.(*/mbb)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aduan Berujung PTDH, Warga Berinisial LMN Puji Respon Cepat Bidpropam Polda Sumbar
Pencegahan Kasus LGBT di Sumbar Perlu Regulasi, Edukasi, dan Pembinaan Terpadu
Polres Dharmasraya Ungkap 11 Kasus Menonjol Selama Bulan Juni -Juli 2026. Tujuh Diantaranya Kasus Narkoba
Sudah Dilarang Masih Nekat Pelaku Tambang Emas Ilegal Diamankan Polres Pasaman
Dua Pelaku Curas Diamankan Polres Pasaman Pelaku Ternyata Pria Sewaan Korban
3,37 Persen, Alarm yang Tidak Boleh Dianggap Biasa
Pengedar Sabu Digulung Polres Pasaman Ratusan Gram Barang Bukti Diamankan
Pencabulan Anak, Andre Rosiade Desak Pihak Kepolisian Tangkap Pelaku
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 20:53 WIB

Aduan Berujung PTDH, Warga Berinisial LMN Puji Respon Cepat Bidpropam Polda Sumbar

Kamis, 23 Juli 2026 - 11:00 WIB

Pencegahan Kasus LGBT di Sumbar Perlu Regulasi, Edukasi, dan Pembinaan Terpadu

Jumat, 17 Juli 2026 - 16:53 WIB

Polres Dharmasraya Ungkap 11 Kasus Menonjol Selama Bulan Juni -Juli 2026. Tujuh Diantaranya Kasus Narkoba

Rabu, 15 April 2026 - 15:56 WIB

Sudah Dilarang Masih Nekat Pelaku Tambang Emas Ilegal Diamankan Polres Pasaman

Senin, 6 April 2026 - 14:38 WIB

Dua Pelaku Curas Diamankan Polres Pasaman Pelaku Ternyata Pria Sewaan Korban

Berita Terbaru

Daerah

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Okt 2026 - 12:01 WIB

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB