Meskipun Pandemi, Ada 91.640 Kampanye Tatap Muka

Penulis -

Minggu, 6 Desember 2020 - 09:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Prokabar — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu)) RI menyatakan terdapat 91.640 kampanye tatap muka yang dilakukan oleh peserta Pilkada Serentak di 270 daerah, selama tahapan kampanye digelar.

Selain itu ada 2.126 pelanggaran protokol kesehatan yang telah terjadi dalam dua bulan terakhir “Metode kampanye dengan tatap muka masih paling diminati, yaitu mencapai 91.640 kegiatan. Dari jumlah tersebut, Bawaslu menemukan pelanggaran prokes sebanyak 2.126 kasus,” kata anggota Bawaslu RI, Fritz Edward Siregar, dalam keterangannya dilansir Minggu (6/12).

Menurut Fritz, pelanggaran tersebut berupa pelaksanaan kampanye tatap muka tidak mematuhi Peraturan KPU Nomor 13 Tahun 2020 soal batasan jumlah orang jumlah peserta kampanye seharusnya paling banyak 50 peserta.

Kemudian juga ditemukan terjadinya kerumunan, tidak menggunakan masker dan tempat kegiatan tatap muka yang tidak sesuai dengan standar protokol kesehatan.

Bawaslu mencatatkan kenaikan jumlah kegiatan kampanye tatap muka pada 15-24 November, yakni ada 18.025. Jumlah itu naik dibanding 5-15 November yang tercatat 17.738 kegiatan kampanye tatap muka. Bawaslu juga mencatat ada 3.814 dugaan pelanggaran hingga H-5 pemungutan suara.

Dari jumlah itu, 112 kasus di antaranya diduga merupakan pelanggaran pidana dan telah lanjut ke tahap penyidikan yang ditangani Sentra Gakkumdu (Penegakan Hukum Terpadu).

Adapun tahapan kampanye dimulai sejak 26 September dan berakhir pada 5 Desember 2020.

Hari pemungutan suara Pilkada Serentak 2020 akan digelar pada 9 Desember mendatang. Pada 6, 7, dan 8 Desember sudah memasuki masa tenang.

Sebelumnya, Bawaslu  telah mengingatkan peserta Pilkada serentak 2020 untuk menghindari penggunaan metode kampanye tatap muka dan beralih pada metode daring, gunq menghindari potensi klaster penyebaran Covid-19.

Sebelumnya, Ketua Bawaslu RI Abhan mengungkapkan ada tiga masalah utama yang sering muncul pada masa tenang Pilkada Serentak 2020. Pertama, maraknya politik uang (money politics) yang dibagikan ke pemilih.

“Ini bisa dari pasangan calon (Paslon), tim sukses atau relawan,” kata Abhan.

Ia menuturkan masalah kedua adalah melakukan kampanye di luar jadwal. Untuk tujuan ini, para Paslon melakukan berbagai modus agar tidak dianggap kampanye.

Sedangkan masalah ketiga, para petahana akan menggunakan kekuasaan atau struktur birokrasi yang ada untuk mempengaruhi dan intimidasi pemilih. (*)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sah, Raih 55,2 Persen Suara, Fadly-Maigus Walikota dan Wakil Walikota Padang Terpilih
Debat Publik Putaran Kedua, KPU Limapuluh Kota Ajak Masyarakat Kenali Calon yang akan Dipilih
Srikandi Luak 50, Rezka Oktoberia Minta Bawaslu Tidak Buat Kegaduahan 
Pengumuman Persiapan Penyerahan Dukungan Minimal Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah Sumatera Barat
Panwascam Pasaman Ditempa Rakor Admintrasi dan Konsolidasi 
Ketua Bawaslu RI Minta Jajarannya Jaga Solidaritas
Pasangan Ini Nyatakan Kesiapan Bertarung di Pilkada Payakumbuh
Bawaslu Agam Gelar Peningkatan Kapasitas Penanganan Pelanggaran

Berita Terkait

Jumat, 6 Desember 2024 - 17:16 WIB

Sah, Raih 55,2 Persen Suara, Fadly-Maigus Walikota dan Wakil Walikota Padang Terpilih

Kamis, 14 November 2024 - 23:39 WIB

Debat Publik Putaran Kedua, KPU Limapuluh Kota Ajak Masyarakat Kenali Calon yang akan Dipilih

Jumat, 14 Juli 2023 - 22:39 WIB

Srikandi Luak 50, Rezka Oktoberia Minta Bawaslu Tidak Buat Kegaduahan 

Rabu, 7 Desember 2022 - 12:43 WIB

Pengumuman Persiapan Penyerahan Dukungan Minimal Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah Sumatera Barat

Sabtu, 26 November 2022 - 22:38 WIB

Panwascam Pasaman Ditempa Rakor Admintrasi dan Konsolidasi 

Berita Terbaru

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB