Menjambret, Wahyu Ditangkap Polisi

Penulis -

Jumat, 3 Agustus 2018 - 14:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanah Datar, Prokabar – Seorang pelaku jambret, Muhammad Wahyu (18) warga Kenagarian Sungai Jambu ditangkap jajaran Kepolisian Sektor Lima Kaum pada Kamis malam (3/8).

Pelaku ditangkap setelah melancarkan aksinya di depan kolam pemandian Kiambang terhadap korban seorang siswi salah satu sekolah menengah atas negeri di Batusangkar.

Menurut keterangan aparat kepolisian, pelaku dalam melancarkan aksinya menggunakan satu unit kendaraan jenis matic tanpa menggunakan nomor polisi. Saat kejadian, korban yang tengah berbocengan dengan seorang temannya sambil bermain hp tiba-tiba dirampas oleh pelaku.

“Korban bersama temannya sempat melakukan pengejaran terhadap tersangka. Namun di persimpangan Koto Baranjak, korban kehilangan jejak pelaku dan langsung melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek,” ujar Kapolsek Lima Kaum Iptu M. R. Zen.

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan 1 unit HP merek Iphone 6 warna Gold milik korban dan 1 unit sepeda moto r dengan nopol BK 4867 MAG sebagai barang bukti. Pelaku bersama barang bukti telah diamankan petugas di Mapolsek Lima Kaum untuk penyelidikan lebih lanjut.

Pelaku bakal dijerat dengan Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Pasal 365 (pencurian dengan kekerasan) dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Aparat kepolisian juga menghimbau masyarakat untuk tidak menggunakan HP saat berkendara. Hal ini guna mengantisipasi terjadinya tindakan kejahatan serupa. (eym)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aduan Berujung PTDH, Warga Berinisial LMN Puji Respon Cepat Bidpropam Polda Sumbar
Pencegahan Kasus LGBT di Sumbar Perlu Regulasi, Edukasi, dan Pembinaan Terpadu
Polres Dharmasraya Ungkap 11 Kasus Menonjol Selama Bulan Juni -Juli 2026. Tujuh Diantaranya Kasus Narkoba
Sudah Dilarang Masih Nekat Pelaku Tambang Emas Ilegal Diamankan Polres Pasaman
Dua Pelaku Curas Diamankan Polres Pasaman Pelaku Ternyata Pria Sewaan Korban
3,37 Persen, Alarm yang Tidak Boleh Dianggap Biasa
Pengedar Sabu Digulung Polres Pasaman Ratusan Gram Barang Bukti Diamankan
Pencabulan Anak, Andre Rosiade Desak Pihak Kepolisian Tangkap Pelaku
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 20:53 WIB

Aduan Berujung PTDH, Warga Berinisial LMN Puji Respon Cepat Bidpropam Polda Sumbar

Kamis, 23 Juli 2026 - 11:00 WIB

Pencegahan Kasus LGBT di Sumbar Perlu Regulasi, Edukasi, dan Pembinaan Terpadu

Jumat, 17 Juli 2026 - 16:53 WIB

Polres Dharmasraya Ungkap 11 Kasus Menonjol Selama Bulan Juni -Juli 2026. Tujuh Diantaranya Kasus Narkoba

Rabu, 15 April 2026 - 15:56 WIB

Sudah Dilarang Masih Nekat Pelaku Tambang Emas Ilegal Diamankan Polres Pasaman

Senin, 6 April 2026 - 14:38 WIB

Dua Pelaku Curas Diamankan Polres Pasaman Pelaku Ternyata Pria Sewaan Korban

Berita Terbaru

Daerah

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Okt 2026 - 12:01 WIB

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB