Tanah Datar, Prokabar – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanah Datar terus menyempurnakan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2019 mendatang.
Data KPU mencatat, jumlah DPT yang telah disempurnakan kini menjadi 256.682 pemilih dari sebelumnya 257.250 pemilih. Angka tersebut berkurang sebanyak 568 pemilih.
KPU menyebut jika berkurangnya jumlah DPT di Tanah Datar terjadi setelah adanya proses perbaikan DPT atau DPTHP. Hal ini juga mengacu pada rekomendasi Bawaslu yang mana menemukan daftar pemilih ganda pada DPT yang telah diplenokan sebelumnya.
Mengacu pada isi surat hasil pengawasan dan pencermatan Bawaslu terhadap DPT Pemilu 2019, yang mana KPU Tanah Datar mesti menyempurnakan sebanyak 826 pemilih ganda. Namun, setelah dilakukan penyempurnaan, KPU Tanah Datar memperbaiki jumlah DPT dengan hasil mengurangi 568 pemilih.
“Ganda yang dimaksud tersebut tidak seluruhnya pemilih ganda namun juga ditemukan data pemilih yang telah meninggal. Selain itu juga terjadi alih status pada pemilih yang dimaksud dan dibawah umur,” ucap Fitri Yenti, divisi perencanaan data pemilih partisipasi masyarakat.
Berdasarkan data proses perbaikan daftar pemilih tetap tersebut, KPU mencatat dari 14 kecamatan di Tanah Datar, pemilih ganda tercatat sebanyak 784 pemilih, meninggal sebanyak 112 pemilih, dibawah umur sebanyak 14 pemilih, pindah domisili 2 pemilih dan diketahui sebagai anggota TNI aktif 1 pemilih.
Meski telah menyempurnakan jumlah daftar pemilih tetap, KPU mengaku jika sampai saat ini belum ada partai yang mempersoalkan jumlah tersebut. Meski demikian, KPU akan tetap menerima masukan dari partai politik terkait jumlah DPT tersebut.
Selain itu, menanggapi adanya perpanjangan masa perbaikan DPT selama 60 hari kedepan, sampai saat pihak KPU belum menerima surat edara dari KPU pusat maupun provinsi. (eym)
















