Mantan Bupati Dharmasraya Marlon Martua Ditangkap

Penulis -

Jumat, 28 September 2018 - 13:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Padang, Prokabar – Mantan Bupati Dharmasraya Marlon Martua uang berstatus terpidana kasus korupsi pengadaan lahan pembangunan RSUD Sungai Dareh akhirnya ditangkap tim intel Kejaksaan Agung RI, bersama tim Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat (Sumbar).

“Memang benar, tim telah mengamankan narapidana di Jakarta,” kata Asisten Pidana Khusus Kejati Sumbar, Prima Idwan Mariza, Jumat (28/9).

Saat ditangkap Marlon berstatus sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan Negeri Dharmasraya, Sumbar.

Ia ditangkap tim jaksa di Bandara Soekarno Hatta, Jakarta, pada Kamis, sekitar pukul 21.00 WIB.

“Tidak ada perlawanan dari yang bersangkutan ketika ditangkap,” katanya.

Marlon langsung dibawa dari Jakarta ke Padang pada Jumat (28/9), dan mendarat di Bandara Internasional Minangkabau (BIM) sekitar pukul 07.35 WIB.

Sebelumnya, Marlon Martua adalah mantan Bupati Dharmasraya periode 2005-2010 yang tersandung kasus pengadaan lahan pembangunan RSUD Sungai Dareh pada 2009.

Dalam perjalanan kasusnya, mantan bupati periode 2005-2010 itu awalnya divonis hukuman penjara satu tahun di tingkat Pengadilan Negeri Padang pada 2015.

Vonis yang dijatuhkan itu terbilang lebih ringan jika dibanding tuntutan jaksa yang menuntut dengan hukuman tiga tahun penjara, denda sebesar Rp200 juta subsider 6 bulan kurungan.

Dari putusan pengadilan tingkat pertama itu, jaksa kemudian melakukan upaya banding hingga tingkat kasasi.

Mahkamah Agung akhirnya mengeluarkan putusan tanggal 12 April 2017, yang memperberat hukuman bagi Marlon menjadi enam tahun, denda Rp200 juta subsider enam bulan penjara.

Untuk menjalani hukumannya, Marlon akan ditempatkan di Rutan Anak Air Padang. Sebelum dibawa ke Rutan Anak Air dperiksa kesehatannya di Puskesmas Lubuk Buaya dan tiba di Rutan pukul 08.20 wib. (*/mbb)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aduan Berujung PTDH, Warga Berinisial LMN Puji Respon Cepat Bidpropam Polda Sumbar
Pencegahan Kasus LGBT di Sumbar Perlu Regulasi, Edukasi, dan Pembinaan Terpadu
Polres Dharmasraya Ungkap 11 Kasus Menonjol Selama Bulan Juni -Juli 2026. Tujuh Diantaranya Kasus Narkoba
Sudah Dilarang Masih Nekat Pelaku Tambang Emas Ilegal Diamankan Polres Pasaman
Dua Pelaku Curas Diamankan Polres Pasaman Pelaku Ternyata Pria Sewaan Korban
3,37 Persen, Alarm yang Tidak Boleh Dianggap Biasa
Pengedar Sabu Digulung Polres Pasaman Ratusan Gram Barang Bukti Diamankan
Pencabulan Anak, Andre Rosiade Desak Pihak Kepolisian Tangkap Pelaku
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 20:53 WIB

Aduan Berujung PTDH, Warga Berinisial LMN Puji Respon Cepat Bidpropam Polda Sumbar

Kamis, 23 Juli 2026 - 11:00 WIB

Pencegahan Kasus LGBT di Sumbar Perlu Regulasi, Edukasi, dan Pembinaan Terpadu

Jumat, 17 Juli 2026 - 16:53 WIB

Polres Dharmasraya Ungkap 11 Kasus Menonjol Selama Bulan Juni -Juli 2026. Tujuh Diantaranya Kasus Narkoba

Rabu, 15 April 2026 - 15:56 WIB

Sudah Dilarang Masih Nekat Pelaku Tambang Emas Ilegal Diamankan Polres Pasaman

Senin, 6 April 2026 - 14:38 WIB

Dua Pelaku Curas Diamankan Polres Pasaman Pelaku Ternyata Pria Sewaan Korban

Berita Terbaru

Daerah

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Okt 2026 - 12:01 WIB

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB