Lewat Sabun Cair, Narkoba Diselundupkan ke Lapas Lubuk Basung

Penulis -

Selasa, 26 Juni 2018 - 15:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lubuk Basung, Prokabar – Ada-ada saja modus menyelundupkan norkoba. Terbaru, Kepolisian Resor Agam, menangkap HF (32) narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Lubukbasung, Senin (25/6) sekitar pukul 11.45 WIB.

Dia ditangkap karena diduga memiliki narkotika golongan satu jenis sabu-sabu seberat 2,92 gram yang diselundupkan lewat sabun cair.

Kapolres Agam AKBP Ferry Suwandi melalui Kasat Resnarkoba AKP Antonius Dachi dan Paur Humas Aiptu Yan Frizal, mengatakan saat ini narapidana dengan kasus penyalahgunaan narkotika dengan hukuman 11 tahun penjara ini sudah dibawa ke Mapolres Agam untuk proses selanjutnya.

“Kami juga mengamankan barang bukti berupa satu paket sabu yang dibungkus dengan plastik bening seberat 2,95 gram, satu botol tempat sabun cair warna putih yang tertutup dengan warna merah dan satu unit telepon genggam,” terangnya.

Ia menceritakan penangkapan HF ini berawal dari informasi petugas Lapas Kelas II B Lubukbasung, bahwa ada barang bawaan milik narapidana yang dicurigai.

Kemudian dirinya memerintahkan Unit Opsnal Narkoba mendatangi tempat kejadian perkara.

Sesampai di Lapas, polisi bersama petugas Lapas memeriksa barang bawaan tersebut.

Saat pemeriksaan, tambahnya, ditemukan satu buah barang bawaan berupa botol sabun cair.

Setelah dibuka tutupnya, polisi menemukan satu paket narkotika jenis sabu-sabu.

“Pemilik diamankan bersama barang bukti dan ia mengakui bahwa barang tersebut adalah miliknya, kemudian dibawa ke Mapolres Agam untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya secara hukum,” katanya.

Sementara kedua orang yang membawa barang saat membesuk HF, dijadikan sebagai saksi karena mereka mengaku tidak mengetahui barang titipan itu berisi sabu-sabu.

Selain itu, mereka juga tidak mengenali orang yang menitipkan barang itu.

“Namun kami tetap mengembangkan kasus tersebut dan berharap orang menitipkan barang itu bisa ditangkap dalam waktu dekat,” katanya.(*/mbb)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aduan Berujung PTDH, Warga Berinisial LMN Puji Respon Cepat Bidpropam Polda Sumbar
Pencegahan Kasus LGBT di Sumbar Perlu Regulasi, Edukasi, dan Pembinaan Terpadu
Polres Dharmasraya Ungkap 11 Kasus Menonjol Selama Bulan Juni -Juli 2026. Tujuh Diantaranya Kasus Narkoba
Sudah Dilarang Masih Nekat Pelaku Tambang Emas Ilegal Diamankan Polres Pasaman
Dua Pelaku Curas Diamankan Polres Pasaman Pelaku Ternyata Pria Sewaan Korban
3,37 Persen, Alarm yang Tidak Boleh Dianggap Biasa
Pengedar Sabu Digulung Polres Pasaman Ratusan Gram Barang Bukti Diamankan
Pencabulan Anak, Andre Rosiade Desak Pihak Kepolisian Tangkap Pelaku
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 20:53 WIB

Aduan Berujung PTDH, Warga Berinisial LMN Puji Respon Cepat Bidpropam Polda Sumbar

Kamis, 23 Juli 2026 - 11:00 WIB

Pencegahan Kasus LGBT di Sumbar Perlu Regulasi, Edukasi, dan Pembinaan Terpadu

Jumat, 17 Juli 2026 - 16:53 WIB

Polres Dharmasraya Ungkap 11 Kasus Menonjol Selama Bulan Juni -Juli 2026. Tujuh Diantaranya Kasus Narkoba

Rabu, 15 April 2026 - 15:56 WIB

Sudah Dilarang Masih Nekat Pelaku Tambang Emas Ilegal Diamankan Polres Pasaman

Senin, 6 April 2026 - 14:38 WIB

Dua Pelaku Curas Diamankan Polres Pasaman Pelaku Ternyata Pria Sewaan Korban

Berita Terbaru

Daerah

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Okt 2026 - 12:01 WIB

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB