Langgar Prokes, 30 Ribu Orang Kena Sanksi Teguran

Penulis -

Jumat, 28 Mei 2021 - 17:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Satake Bayu

Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Satake Bayu

Padang, Prokabar – Sebanyak 30.848 orang diberikan teguran lisan karena tidak menerapkan protokol kesehatan. Selain teguran lisan, tim gabungan Operasi Yustisi Sumbar juga memberikan teguran tertulis kepada 1.312 orang.

“Data penindakan ini per tanggal 26 Mei kemarin. Tiap harinya tim gabungan Operasi Yustisi terus menginput data pelanggar prokes ke aplikasi Sipelada,” kata Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Satake Bayu, Jumat (28/5).

Satake Bayu mengatakan, selain memberikan teguran lisan dan tertu‎lis, petugas juga memberikan sanksi sosial kepada pelanggar protokol kesehatan, seperti kerja sosial dan dan denda yang telah diberlakukan oleh pemerintah provinsi Sumbar yang tertuang di Perda AKB.

“Untuk sanksi kerja sosial sebanyak 5.877 orang sementara untuk denda ada sebanyak 1.386 orang,” ujar Satake Bayu.

Dikatakan, selain itu petugas juga telah melakukan penutupan sementara kepada pelaku usaha yang telah abai pada protokol kesehatan. 

“Untuk pelaku usaha ini kita telah menutup tempat usahanya sebanyak 775 tempat usaha. Penutupan ini dilakukan untuk memberikan efek jera kepada pelaku usaha yang abai pada protokol kesehatan,” katanya.

Dikatakannya, petugas gabungan juga telah melakukan pembubaran kerumunan sebanyak 14.923. Sementara untuk sanksi denda per 26 Mei kemarin, petugas memungut sebesar Rp1 juta. Rincian sanksi denda ini dari Polresta Padang senilai‎ Rp400 ribu dan Polres Pasbar senilai Rp600 ribu.

“Untuk di Padang sendiri, bagi pelanggar prokes yang terjaring dua kali oleh petugas dikenakan sanksi Rp100 ribu, kalau lebih baru diberlakukan sesuai dengan perda AKB,” kata dia.

Terakhir Satake Bayu mengatakan, pihaknya akan terus melakukan operasi Yustisi guna meningkatkan disiplin masyarakat pada penerapan protokol kesehatan saat berada di luar rumah.

“Seluruh polres yang ada di Sumbar sudah kita minta melakukan giat operasi Yustisi ini. Dengan begitu, kedepan tidak ada lagi masyarakat yang tidak disiplin menerapkan 5M,” tutupnya. (vina)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aduan Berujung PTDH, Warga Berinisial LMN Puji Respon Cepat Bidpropam Polda Sumbar
Pencegahan Kasus LGBT di Sumbar Perlu Regulasi, Edukasi, dan Pembinaan Terpadu
Polres Dharmasraya Ungkap 11 Kasus Menonjol Selama Bulan Juni -Juli 2026. Tujuh Diantaranya Kasus Narkoba
Sudah Dilarang Masih Nekat Pelaku Tambang Emas Ilegal Diamankan Polres Pasaman
Dua Pelaku Curas Diamankan Polres Pasaman Pelaku Ternyata Pria Sewaan Korban
3,37 Persen, Alarm yang Tidak Boleh Dianggap Biasa
Pengedar Sabu Digulung Polres Pasaman Ratusan Gram Barang Bukti Diamankan
Pencabulan Anak, Andre Rosiade Desak Pihak Kepolisian Tangkap Pelaku

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 20:53 WIB

Aduan Berujung PTDH, Warga Berinisial LMN Puji Respon Cepat Bidpropam Polda Sumbar

Kamis, 23 Juli 2026 - 11:00 WIB

Pencegahan Kasus LGBT di Sumbar Perlu Regulasi, Edukasi, dan Pembinaan Terpadu

Jumat, 17 Juli 2026 - 16:53 WIB

Polres Dharmasraya Ungkap 11 Kasus Menonjol Selama Bulan Juni -Juli 2026. Tujuh Diantaranya Kasus Narkoba

Rabu, 15 April 2026 - 15:56 WIB

Sudah Dilarang Masih Nekat Pelaku Tambang Emas Ilegal Diamankan Polres Pasaman

Senin, 6 April 2026 - 14:38 WIB

Dua Pelaku Curas Diamankan Polres Pasaman Pelaku Ternyata Pria Sewaan Korban

Berita Terbaru

Daerah

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Okt 2026 - 12:01 WIB

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB