Lagi, Polisi Tangkap Penyebar Hoax 7 Kontainer Surat Suara Tercoblos

Penulis -

Jumat, 11 Januari 2019 - 15:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Prokabar – Satu lagi tersangka penyebaran hoaks surat suara sudah dicoblos sebanyak tujuh kontainer di Tanjung Priok yang berperan sebagai buzzer ditangkap polisi.

“Hari ini nanti Polda Metro Jaya akan merilis tersangka baru terkait hoaks ini. Pelaku ditangkap di Banten,” ujar Karonpemas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo di Gedung Mabes Polri, Jumat (11/1).

Meski sebagai buzzer, Dedi Prasetyo mengatakan tidak menutup kemungkinan tersangka yang akan diungkap juga memiliki peran seperti tersangka BBP, yakni pembuat konten sekaligus buzzer.

Terkait aktor intelektual, kata dia, masih didalami, sementara berdasarkan pernyataan BBP, ia membuat konten hoaks atas inisiasi diri sendiri.

Namun, polisi terus menganilisis jejak digital tersangka BBP serta tersangka baru yang ditangkap di Banten.

“Hasil dari Polda Metro Jaya gabung dengan kita tim Bareskrim. Nanti didalami kemana dia larinya, siapa aktor intelektual dalam kasus hoaks ini,” tutur Dedi.

Selain mendalami aktor intelektual di balik hoaks atau berita bohong soal surat suara sudah dicoblos sebanyak tujuh kontainer di Tanjung Priok, polisi juga membidik penyandang dana pembuat hoaks tersebut.

Dengan penangkapan tersangka baru yang inisialnya belum disebutkan itu, hingga kini sudah ada lima tersangka kasus hoaks tujuh kontainer surat suara.

Sebelumnya, tersangka BBP ditangkap karena membuat konten hoaks dan memviralkan serta tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka adalah HY yang ditangkap di Bogor, LS di Balikpapan dan J di Brebes, tetapi tidak dilakukan penahanan karena hanya turut menyebarkan hoaks tersebut. (*/mbb)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aduan Berujung PTDH, Warga Berinisial LMN Puji Respon Cepat Bidpropam Polda Sumbar
Pencegahan Kasus LGBT di Sumbar Perlu Regulasi, Edukasi, dan Pembinaan Terpadu
Polres Dharmasraya Ungkap 11 Kasus Menonjol Selama Bulan Juni -Juli 2026. Tujuh Diantaranya Kasus Narkoba
Sudah Dilarang Masih Nekat Pelaku Tambang Emas Ilegal Diamankan Polres Pasaman
Dua Pelaku Curas Diamankan Polres Pasaman Pelaku Ternyata Pria Sewaan Korban
3,37 Persen, Alarm yang Tidak Boleh Dianggap Biasa
Pengedar Sabu Digulung Polres Pasaman Ratusan Gram Barang Bukti Diamankan
Pencabulan Anak, Andre Rosiade Desak Pihak Kepolisian Tangkap Pelaku

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 20:53 WIB

Aduan Berujung PTDH, Warga Berinisial LMN Puji Respon Cepat Bidpropam Polda Sumbar

Kamis, 23 Juli 2026 - 11:00 WIB

Pencegahan Kasus LGBT di Sumbar Perlu Regulasi, Edukasi, dan Pembinaan Terpadu

Jumat, 17 Juli 2026 - 16:53 WIB

Polres Dharmasraya Ungkap 11 Kasus Menonjol Selama Bulan Juni -Juli 2026. Tujuh Diantaranya Kasus Narkoba

Rabu, 15 April 2026 - 15:56 WIB

Sudah Dilarang Masih Nekat Pelaku Tambang Emas Ilegal Diamankan Polres Pasaman

Senin, 6 April 2026 - 14:38 WIB

Dua Pelaku Curas Diamankan Polres Pasaman Pelaku Ternyata Pria Sewaan Korban

Berita Terbaru

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB