KPU Padang Siap Gelar Pilkada, Logistik Segera Didistribusikan

Penulis -

Minggu, 24 Juni 2018 - 14:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Padang, Prokabar – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Padang siap menggelar Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Padang pada 27 Juni mendatang. Seluruh logistik untuk penyelenggaraan pesta demokrasi di ibukota provinsi Sumbar itu sudah tuntas dipacking dan siap didistrubusikan ke-1.600 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di 104 kelurahan.

“Distribusi logistik ini akan dilaksanakan selama dua hari, 25-26 Juni 2018. Pada kelurahan di 5 kecamatan, logistik ini akan menginap semalam. Di kelurahan pada 6 kecamatan lainnya, logistik akan sampai di malam jelang hari pencoblosan,” ungkap Ketua Divisi Logistik, Umum dan Keuangan KPU Padang, Mahyudin dalam coffee morning terkait kesiapan pelaksanaan Pilwako Padang, Minggu (24/6).

Kegiatan itu dibuka Ketua KPU Padang, M Sawati dan dihadiri komisioner lainnya, Yusrin Trinanda, Chandra Eka Putra dan Rizki Eka Putra. Juga hadir Sekretaris KPU Padang, Lucky Dharma Yuli Putra dan sejumlah Kasubag serta staf.

Dijelaskan Mahyudin, logistik ini akan didistribusikan oleh 9 unit mobil jenis colt diesel keluaran tahun-tahun terakhir. Dalam sehari, mobil ini hanya satu kali rit mendistribusikan logistik.

“Setiap mobil pendistribusian ini, akan dikawal aparat kepolisian,” terangnya.

Untuk pengamanan logistik yang sempat menginap semalam di PPS, terang Mahyudin, juga akan dilakukan Linmas dengan pengawalan petugas kepolisian secara mobile (bergerak).

“Untuk pengamanan ini, kita sudah berkoordinasi dengan Polresta Padang. Polri sudah siap memback-up pengamanan Pilwako ini,” terangnya.

Jumlah pemilih yang tercatat dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilwako Padang ini, sebanyak 535.265 orang yang tersebar di 1.600 Tempat Pemungutan Suara (TPS), pada 104 Kelurahan.

Ketua KPU M. Sawati mengatakan dari jumlah tersebut diperkirakan masih ada masyarakat yang belum terdaftar. Namun mereka tetap akan bisa menggunakan hak pilihnya di TPS-TPS yang ada dengan membawa e-KTP Padang maupin Surat Keterangan (Suket) yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan catatan Sipil.

“Pemilih ini dikategorikan sebagai pemilihan tambahan ini, yang dipersilahlan mencoblos mulai pukul 12.00-13.00 WIB atau satu jam jelang penutupan berakhir. Karena, pemilih tambahan ini tak tercatat dalam DPT karena berbagai sebab,” terang Sawati.(mbb)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Fadly Amran: Laga Perubahan 2.0 Jadi Momentum Partai NasDem Sumbar “Naik Kelas”
Pasdisata Anggota DPRD Dharmasraya Juga Mantan Wartawan Singgalang Resmi Pimpin DPC Partai Hanura Dharmasraya
DPRD Dharmasraya Gelar Rapat Paripurna Pengumuman Penetapan Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih
Ketua PDI Perjuangan Sumbar Tegaskan Perlunya Redefinisi Otonomi Daerah untuk Efisiensi Biaya Pilkada
Sah, Raih 55,2 Persen Suara, Fadly-Maigus Walikota dan Wakil Walikota Padang Terpilih
Legowo dalam Politik: Rusma Yul Anwar Ucapkan Selamat kepada Paslon HJ-RI Menangkan Pilkada
Hasil Quick Count BSPN PDIP Pasangan ASLI Calon Bupati Dharmasraya Meraih 69,02 Persen Suara
Calon Bupati RaNasta Menang Telak di TPS 2 Ranah Pesisir Selatan
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 15:22 WIB

Fadly Amran: Laga Perubahan 2.0 Jadi Momentum Partai NasDem Sumbar “Naik Kelas”

Kamis, 30 April 2026 - 13:56 WIB

Pasdisata Anggota DPRD Dharmasraya Juga Mantan Wartawan Singgalang Resmi Pimpin DPC Partai Hanura Dharmasraya

Senin, 13 Januari 2025 - 22:57 WIB

DPRD Dharmasraya Gelar Rapat Paripurna Pengumuman Penetapan Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

Selasa, 17 Desember 2024 - 15:33 WIB

Ketua PDI Perjuangan Sumbar Tegaskan Perlunya Redefinisi Otonomi Daerah untuk Efisiensi Biaya Pilkada

Jumat, 6 Desember 2024 - 17:16 WIB

Sah, Raih 55,2 Persen Suara, Fadly-Maigus Walikota dan Wakil Walikota Padang Terpilih

Berita Terbaru

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB