Jakarta, Prokabar — Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyatakan tata kelola penyelenggaraan pemilu, terutama rekapitulasi hasil penghitungan suara perlu dievaluasi.
Menurut Komisioner KPU RI Hasyim Asy’ari, beban penyelenggara untuk melakukan penghitungan, dan rekapitulasi hasil perolehan suara berat, karena banyaknya jenis formulir serta limitasi waktu.
“Diharapkan dengan adanya peristiwa yang terjadi sepanjang proses penyelenggaraan Pemilu 2019, dapat menjadi bahan untuk mendesain kembali penyelenggaraan pemilu ke depan,” kata Hasyim, dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (19/10).
KPU menilai fenomena sakit dan meninggalnya petugas PPK, PPS, dan KPPS tersebut tidak dapat serta-merta dinilai sebagai akibat dari sistem pemungutan penghitungan suara secara serentak dalam penyelenggaraan Pemilu 2019.
Meski dalam seleksi, petugas harus memenuhi kriteria-kriteria yang dipersyaratkan, termasuk aspek kemampuan jasmani, serta rohani. (*/hdp)
















