KONI Pusat Dukung Penyelesaian Masalah Hukum Ketua KONI Sumbar

Penulis -

Selasa, 8 Februari 2022 - 17:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Padang, Prokabar – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat mendukung peneyelesaian segera dugaan masalah hukum yang dialami Ketua KONI Sumbar, Agus Suardi.

Saat ini Ketua KONI Sumbar dalam posisi tersangka kasus dugaan korupsi anggaran KONI Kota Padang. Kejaksan Negeri (Kejari) Padang tengah menangani kasus tersebut.

Dengan alasan berjalannya roda organisasi, KONI Pusat meminta jataban Ketua Umum KONI Sumbar dijabat oleh Pelaksana (Plt) Ketua Umum yang ditunjuk dari unsur wakil Ketua Umum atau pengurus lain.

Hal ini sesuai dengan Surat KONI Pusat tertanggal 4 Februari 2022 dengan nomor surat 127/ORG/II/2022 tentang Plt Ketum KONI Sumbar.

Didasari Tiga Landasan

Penentuan penunjukan Plt Ketua KONI Sumbar ini berdasarkan tiga hal. Yakni Surat Keputusan Ketum KONI Pusat nomor 65 tahun 2021.

Baca Juga :  Dilepas ke Jepang: Kevin dan Wardah Menjemput Harapan, Mengubah Masa Depan Keluarga

Surat ini tentang pengukuhan personalia pengurus KONI Sumbar masa bakti 2021-2025.

Kedua, surat Kejaksaan Negeri Padang permohonan penyampaian penetapan tersangka Agus Suardi.

Serta ketiga surat kepala Dinas Pemuda dan Olaharag Sumbar tertanggal 31 Januari 2022 tentang permohonan arahan penandatanganan NPHD antara Pemprov Sumbar dengan KONI Sumbar.

Dukung Penyelesaian Masalah Hukum

Atas dasar itu serta jaminan berjalannya roda organinasi KONI Sumbar serta selesainya masalah hukum Ketua Umum KONI Sumbar, maka harus segera dilakukan penetapan Plt Ketuam KONI Sumbar.

Baca Juga :  Wali Kota Pariaman Buka Sekolah Lapang Cuaca Nelayan, Harapkan HF Radar Segera Aktif

KONI Pusat menginstruksikan agar KONI Sumbar menggelar rapat pleno untuk menunjuk dan menetapkan Plt Ketua Umum KONI Sumbar.

Unsur Plt berasal dari jajaran wakil ketua umum. Apabila dari unsur wakil ketua umum tidak bersedia, dapat ditunjuk unsur pengurus lainnya.

Berikutnya, mengajukan penetapan Plt Ketum KONI Sumbar ke KONI Pusat untuk dikukuhkan dengan melampirkan foto kegiatan dan daftar hadir.

Terakhir, pengajuan Plt terpilih dikukuhkan oleh KONI Pusat agar disampaikan selambat-lambatnya 7 hari kerja setelah terbitnya surat KONI Pusat.

Surat dari KONI Pusat ini ditandatangani oleh sekretaris Jenderal KONI Pusat Drs. Tb. Lukman Djajadikusuma, MEMOS.

Baca Juga :  Asap Kabut Kebakaran Kiriman Makin Menebal di Agam - Bukittinggi

Ketua KONI Sumbar Tunduk Aturan Organisasi

Menanggapi adanya surat dari KONI Pusat, Ketua KONI Sumbar Agus Suardi menyatakan tunduk terhadap aturan (AD/ART) Organisasi.

Hal ini menurutnya sebagai upaya agar roda organisasi tetap berputar di tengah penyelesaian masalah hukum yang dihadapinya.

Sehingga dalam proses penyelesaian tidak merugikan pembinaan olahraga di ranah minang.

“Saya tunduk dan patuh pada aturan organisasi. Kami akan melakukan koordinasi internal di jajaran KONI Sumbar.”

“Termasuk dengan KONI Pusat. Kami baru menerima surat tersebut siang (Selasa, 8 Februari) ini,” ujar Agus Suardi melalui Kabid Humas KONI Sumbar, Rakhmatul Akbar. (vky)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Siti Nurbaya Food, UMK Mitra Binaan KAI Divre II Sumbar, Raih Terbaik II Indonesia Halal Industry Awards 2026
Asap Kabut Kebakaran Kiriman Makin Menebal di Agam – Bukittinggi
Dilepas ke Jepang: Kevin dan Wardah Menjemput Harapan, Mengubah Masa Depan Keluarga
Wali Kota Pariaman Buka Sekolah Lapang Cuaca Nelayan, Harapkan HF Radar Segera Aktif
PT Semen Padang Raih Top CSR of the Year 2026
Faeyza Pickleball Academy Semen Padang Schools Sumbang 3 Emas dan 2 Perak untuk Kota Padang di Porprov XVI Sumbar 2026
UPTD KPHL Agam Raya Perkuat Program Rehabilitasi Hutan dan Lahan KPH Agam
KAI Divre II Sumbar Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis dan Kacamata bagi Masyarakat Kampung Jua

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 08:17 WIB

Siti Nurbaya Food, UMK Mitra Binaan KAI Divre II Sumbar, Raih Terbaik II Indonesia Halal Industry Awards 2026

Kamis, 15 Oktober 2026 - 15:20 WIB

Dilepas ke Jepang: Kevin dan Wardah Menjemput Harapan, Mengubah Masa Depan Keluarga

Kamis, 15 Oktober 2026 - 09:56 WIB

Wali Kota Pariaman Buka Sekolah Lapang Cuaca Nelayan, Harapkan HF Radar Segera Aktif

Rabu, 14 Oktober 2026 - 19:04 WIB

PT Semen Padang Raih Top CSR of the Year 2026

Rabu, 14 Oktober 2026 - 13:23 WIB

Faeyza Pickleball Academy Semen Padang Schools Sumbang 3 Emas dan 2 Perak untuk Kota Padang di Porprov XVI Sumbar 2026

Berita Terbaru

Berita

Novra Nurman Nyatakan Siap Pimpin PWI Pasaman

Jumat, 16 Okt 2026 - 14:26 WIB