Koalisi Masyarakat Kritik soal Bocoran Draft Peralihan Aset Limopuluh

Penulis -

Jumat, 2 April 2021 - 15:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Eks Kantor Bupati Limapuluh Kota di Kota Payakumbuh yang masih beroperasi

Eks Kantor Bupati Limapuluh Kota di Kota Payakumbuh yang masih beroperasi

PROKABAR.COM, PAKUMBUH- Rencana peralihan aset eks kantor Bupati yang berada di Kota Payakumbuh mendapat penolakan dari Koalisi Masyarakat Sipil Luhak Limopuluh.

Koalisi masyarakat ini merupakan gabungan dari warga Payakumbuh dan Limopuluh.

Sebelumnya, peralihan aset Limapuluh Kota di pusat Kota Payakumbuh menghebohkan masyarakat.

Wali Kota Payakumbuh Riza Falepi memulai isu ini.

Riza Falepi beralasan isu ini harusnya antara Wali Kota dan Bupati saja.

Namun, DPRD Payakumbuh menghangatkan isu ini dengan membuat Pansus Aset.

Baca Juga:

Berkas Pansun Aset DPRD Payakumbuh pun beredar di media sosial dan grup WhatsApp sejak Jumat (2/4/2021).

Bocoran pada wartawan, dalam berkas tersebut tertulis Pembentukan Panitia Khusus Persiapan Pengambilalihan atau pengelola aset Kabupetan Lima Puluh Kota yang berada di Kota dan menjadi aset Kota Payakumbuh.

Baca Juga :  Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Menariknya, Ketua Pansos ini berasal dari Anggota DPRD Golkar YB Dt Parmato Alam.

Dugaan muncul, Parmato Alam mengurusi aset ini dengan hitung-hitungan Bupati Limapuluh berasal dari Golkar.

Sementara Wali Kota Payakumbuh Riza Falepi punya hubungan yang panjang dengan Rizki Kurniawan yang masih menjadi Wakil Bupati Limapuluh Kota.

“Aset kota Payakumbuh selama ini, malah sudah berkali-kali beralih ke swasta. ”

“Misal, eks kantor walikota samping Lapas, sudah di kontrak pihak swasta, jadi mall.”

“Lalu eks kantor Walikota di Bukik Sibaluik, sudah ada pembicaraan dengan pihak swasta unt luk dijadikan hotel,” sindir Budayawan dan Sastrawan asal Koto Nan Gadang Payakumbuh, Aspon Dedi.

Naasnya kata Aspon, pengambilalihan dan pengelolaan aset Limapuluh Kota justru oleh Kota Payakumbuh.

“Nalar saya buntu berpikir, ini barang masuknya dari mana,” kata Aspon.

Inisiator masyarakat sipil lainnya, Adi Surya, meminta secara tegas Pemerintah Kabupaten untuk tidak rugi dalam hitungan ekonomi.

Baca Juga :  Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

“Bersama aktivis pergerakan, kita akan kawal supaya tidak jadi lahan baru utk KKN,” kata Adi Surya yang juga pengurus Kadin Pusat ini.

Ultimatum soal Aset Limopuluh

Tokoh Masyarakat Luak Limpopuluh pun juga mengultimatum agar tidak satupun dari pihak mencoba mengutakatik eks kantor bupati.

“Apalagi, sampai mau diurus Pemko Payakumbuh. Tak bisa, ini akan kita tantang, Bupati dan wakilnya jangan main api di sini,” katanya.

Ilson curiga, aroma ini sudah tercium semenjak pilkada di Limapuluh Kota.

“Saat safari memenangkan kontestasi ini, sebagai gambaran tidak akan terbentuk pansus. Dugaannya, tentu ada komitmen dan signal terlebih dahuli,” curiga Ilson.

Ketua Umum AMPI Sumbar Wahyudi Thamrin secara tegas meminta eks kantor Bupati tidak boleh lepas.

“Kalau semangatnya investasi, saya sendiri yang akan bangun hotel di sana. Jadi jangan terlalu jauh,” kata dia.

Tokoh masyarakat Lua Limopuluh Muhammad Bayu Vesky juga berbicara soal aset ini.

Bayu mengatakan akan menjadi sensitif apabila Pansus DPRD Payakumbuh main sendiri.

Baca Juga :  Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

“Membahas rumah tangga orang lain, dengan membentuk tim khusus,” kata Bayu.

Baca Juga Milenialisme:

Jika komitemen dan komunikasi antarlegislatif dan tokoh masyarakat kedua daerah sudah berjalan, maka Pansus boleh saja ada.

“Eks kantor bupati ini bukan saja urusan fisik, tapi ada nilai historis,” lanjutnya.

Eks Kantor Bupati ini sudah masuk dalam neraca keuangan daerah Limapuluh Kota.

“Jangan sampai, ada dugaan yang muncul, ini jadi bahan bancakan semata,” tegasnya.

Praktisi hukum Nurhuda menilai, jika tidak hati-hati dalam mengurus aset dan niat yang tulus dalam mengeksekusinya, maka jangan harap pengalihan aset ini.

Ketua Pansus Aset YB Dt Parmato Alam mengkalaim, dokumen pansus yang bocor itu, merupakan draft.

“Setelah dikoreksi, menjadi pansus penyelesaian aset,” jelas Parmato Alam. (*)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 
Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh
KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api
KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan
Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026
Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar
Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar
HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:01 WIB

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:56 WIB

Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:21 WIB

KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Berita Terbaru

Daerah

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Okt 2026 - 12:01 WIB

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB