Kejati Sumbar Matangkan Kasus Bansos Solok

Penulis -

Minggu, 12 Mei 2019 - 07:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Padang, Prokabar – Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat saat ini tengah mematangkan penyidikan untuk kasus dugaan korupsi Bantuan Sosial (Bansos) Solok yang sedang dalam tahap penyidikan.

“Saat ini kami sedang mematangkan penyidikan agar kasus ini bisa segera dinaikkan ke tahap penuntutan,” kata Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat (Sumbar) Prima Idwan Mariza, kemarin.

Ia mengatakan dalam pematangan tersebut tim penyidik berencana melakukan ekspos kasus pada minggu depan.

“Ekspos kasus itu bagian dari pematangan, tim akan menilai apakah masih ada yang perlu dilengkapi dalam berkas,” katanya.

Kasus itu adalah dugaan korupsi dana Bantuan Sosial (Bansos) dan hibah di Kabupaten Solok tahun anggaran 2009 dan 2010.

Ada dua tersangka yang sudah ditetapkan penyidik yaitu Y sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), dan DT bertindak sebagai Pengguna Anggaran di DPKKA Kabupaten Solok.

Mereka dijerat karena melanggar pasal 2, dan pasal 3 Undang-undang 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Selama penyidikan Kejati telah mengumpulkan berkas dan dokumen terkait kasus sebagai barang bukti, dan memeriksa sekitar empat puluh saksi.

“Alat buktinya sudah lengkap, bahkan tim turun langsung ke Solok untuk mengumpulkan berkas-berkas serta dokumen itu,” katanya

Ketika hasil penghitungan BPK selesai, katanya, pihaknya tinggal memeriksa dua tersangka yang dijerat dalam kasus Bansos.

Modus dalam kasus tersebut dilakukan dengan cara mencairkan dana Bansos, namun tidak diserahkan atau hanya diserahkan sebahagian kepada kelompok penerima.(*/mbb)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aduan Berujung PTDH, Warga Berinisial LMN Puji Respon Cepat Bidpropam Polda Sumbar
Pencegahan Kasus LGBT di Sumbar Perlu Regulasi, Edukasi, dan Pembinaan Terpadu
Polres Dharmasraya Ungkap 11 Kasus Menonjol Selama Bulan Juni -Juli 2026. Tujuh Diantaranya Kasus Narkoba
Sudah Dilarang Masih Nekat Pelaku Tambang Emas Ilegal Diamankan Polres Pasaman
Dua Pelaku Curas Diamankan Polres Pasaman Pelaku Ternyata Pria Sewaan Korban
3,37 Persen, Alarm yang Tidak Boleh Dianggap Biasa
Pengedar Sabu Digulung Polres Pasaman Ratusan Gram Barang Bukti Diamankan
Pencabulan Anak, Andre Rosiade Desak Pihak Kepolisian Tangkap Pelaku
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 20:53 WIB

Aduan Berujung PTDH, Warga Berinisial LMN Puji Respon Cepat Bidpropam Polda Sumbar

Kamis, 23 Juli 2026 - 11:00 WIB

Pencegahan Kasus LGBT di Sumbar Perlu Regulasi, Edukasi, dan Pembinaan Terpadu

Jumat, 17 Juli 2026 - 16:53 WIB

Polres Dharmasraya Ungkap 11 Kasus Menonjol Selama Bulan Juni -Juli 2026. Tujuh Diantaranya Kasus Narkoba

Rabu, 15 April 2026 - 15:56 WIB

Sudah Dilarang Masih Nekat Pelaku Tambang Emas Ilegal Diamankan Polres Pasaman

Senin, 6 April 2026 - 14:38 WIB

Dua Pelaku Curas Diamankan Polres Pasaman Pelaku Ternyata Pria Sewaan Korban

Berita Terbaru

Daerah

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Okt 2026 - 12:01 WIB

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB