Kejari Padang Periksa Empat Saksi Selidiki Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas DPRD Padang

Penulis -

Selasa, 9 Juli 2019 - 00:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Padang, Prokabar – Dalam lanjutan penyidikan kasus dugaan korupsi dana perjalanan dinas di DPRD Padang, Kejaksaan Negeri Padang, memanggil dan memeriksa empat saksi.

“Memang benar hari ini ada empat saksi yang dipanggil untuk dimintai keterangan,” kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Padang Yuni Hariaman, Senin (8/7).

Menurutnya pemeriksaan saksi yang merupakan pegawai di Sekretariat DPRD Padang itu adalah bagian dari proses pengumpulan alat bukti dalam penyidikan.

Empat saksi itu mendatangi Kantor Kejari Padang di Jalan Gajah Mada, Padang, dan masuk ke ruang pidana khusus sekitar pukul 15.00 WIB.

Bersama saksi juga tampak petugas yang membawa sejumlah berkas serta dokumen.

Kasus itu berawal adanya laporan dari sebagian anggota dewan, yang sudah mengembalikan kelebihan anggaran.

Berdasarkan Laporan Hasil Keuangan (LHK) Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) tahun 2017 dan 2018, yang menemukan kelebihan pembayaran pada dana tunjangn transportasi dan perjalanan luar daerah.

Yuni Hariaman mengungkapkan penyidikan untuk kasus itu sudah dilakukan sejak pertengahan Juni 2019.

“Pemanggilan empat saksi hari ini merupakan pemanggillan saksi yang pertama,” katanya.

Dalam proses penyidikan berjalan pihak kejaksaan akan kembali memintai keterangan dari saksi yang berkaitan dengan kasus.

Hingga saat ini penyidik kejaksaan belum menetapkan tersangka, dan untuk kerugian negara masih terus didalami.(*/mbb)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aduan Berujung PTDH, Warga Berinisial LMN Puji Respon Cepat Bidpropam Polda Sumbar
Pencegahan Kasus LGBT di Sumbar Perlu Regulasi, Edukasi, dan Pembinaan Terpadu
Polres Dharmasraya Ungkap 11 Kasus Menonjol Selama Bulan Juni -Juli 2026. Tujuh Diantaranya Kasus Narkoba
Sudah Dilarang Masih Nekat Pelaku Tambang Emas Ilegal Diamankan Polres Pasaman
Dua Pelaku Curas Diamankan Polres Pasaman Pelaku Ternyata Pria Sewaan Korban
3,37 Persen, Alarm yang Tidak Boleh Dianggap Biasa
Pengedar Sabu Digulung Polres Pasaman Ratusan Gram Barang Bukti Diamankan
Pencabulan Anak, Andre Rosiade Desak Pihak Kepolisian Tangkap Pelaku

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 20:53 WIB

Aduan Berujung PTDH, Warga Berinisial LMN Puji Respon Cepat Bidpropam Polda Sumbar

Kamis, 23 Juli 2026 - 11:00 WIB

Pencegahan Kasus LGBT di Sumbar Perlu Regulasi, Edukasi, dan Pembinaan Terpadu

Jumat, 17 Juli 2026 - 16:53 WIB

Polres Dharmasraya Ungkap 11 Kasus Menonjol Selama Bulan Juni -Juli 2026. Tujuh Diantaranya Kasus Narkoba

Rabu, 15 April 2026 - 15:56 WIB

Sudah Dilarang Masih Nekat Pelaku Tambang Emas Ilegal Diamankan Polres Pasaman

Senin, 6 April 2026 - 14:38 WIB

Dua Pelaku Curas Diamankan Polres Pasaman Pelaku Ternyata Pria Sewaan Korban

Berita Terbaru

Daerah

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Okt 2026 - 12:01 WIB

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB