Kapal Pencuri Ikan dari Malaysia Ditenggelamkan

Penulis -

Jumat, 19 Maret 2021 - 17:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Prokabar – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KPP) bersama Kejaksaan Republik Indonesia menenggelamkan enam kapal berbendera Malaysia di Belawan, Selasa (16/3).

Penenggelaman kapal ini untuk memberikan efek jera pada pencuri ikan di laut Indonesia.

Sikap KPP dan Kejaksaan ini sudah sejalan dengan kebijakan pemberantasan pencurian ikan.

Sekretaris Jenderal KKP Antam Novambar menegaskan semua aturan sangat sesuai dengan permintaan Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono.

Baca Juga:

Baca Juga :  ADPI Lakukan Kunjungan Persahabatan ke Faculty of Education, Universiti Kebangsaan Malaysia

Menteri Trenggono sudah meminta aparat menindak tegas pencuri ikan di laut Indonesia.

“Penenggelaman kapal berbendera Malaysia sudah sesuai dengan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap,” kata Antam Novambar.

Kapal berbendera Malaysia itu adalah KM SLFA 5070, KM PKFA 7435, KM PKFA 9595, KM PKFB 1845, KM SLFA 5177, dan KM SLFA 5227.

Aprat menangkap keenam kapal tersebut di tahun 2020 karena mencuri ikan di Selat Malaka.

Baca Juga :  Indonesia Cetak Sejarah, Juara Perdana FIFA ASEAN Cup 2026 di Hadapan Presiden Prabowo

Baca Juga Milenialisme.com

Penangkapan keenam kapal tersebut pada tahun 2020 dan sudah melewati proses hukum sesuai dengan perarturan perundang-undangan.

Kepala Kejaksaan Negeri Belawan, Ikeu Bachtiar, mengatakan kapal tersebut dibakar sebelum penenggelaman oleh aparat.

Bachtiar berharap dengan eksekusi ini dapat memberikan efek jera bagi pelaku pencurian ikan.

Baca Juga :  Indonesia Cetak Sejarah, Juara Perdana FIFA ASEAN Cup 2026 di Hadapan Presiden Prabowo

“Proses eksekusi ini adalah tahap akhir dari proses hukum yang sudah berjalan,” ungkap Ikeu.

Pada tahun 2020, KKP bersama Kejaksaan RI telah memusnahkan 18 kapal ikan asing pelaku illegal fishing di Batam, Belawan dan Aceh.

Pemusnahan kapal pelaku pencurian ikan ini masih akan berlanjut di beberapa lokasi yaitu di Natuna sebanyak 10 kapal, Pontianak 4 kapal, Sebatik-Nunukan 1 kapal, Bitung 1 kapal, Merauke 3 kapal, dan Batam 1 kapal. (*/mbb)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Indonesia Cetak Sejarah, Juara Perdana FIFA ASEAN Cup 2026 di Hadapan Presiden Prabowo
ADPI Lakukan Kunjungan Persahabatan ke Faculty of Education, Universiti Kebangsaan Malaysia
Perkuat Ekosistem Digital Aviasi, IAS Hadirkan Layanan Airport Assistance Joumpa di wondr by BNI
Rahmat Saleh Salurkan Bantuan Tanggap Darurat untuk Korban Galodo di Solok
Calon Ketua Umum DPP AMPI Zigo Rolanda Perkuat Silaturahmi dengan Kader Sumut
Jelang Muktamar Muhammadiyah, 10 PWM Sepakati Risalah Bukitinggi
Rahmat Saleh Dorong Keterbukaan Tata Niaga Impor Gula
ADPI Sukses Launching IADP melalui Technical Guidance Book Chapter Writing – Springer.

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 14:08 WIB

Indonesia Cetak Sejarah, Juara Perdana FIFA ASEAN Cup 2026 di Hadapan Presiden Prabowo

Senin, 5 Oktober 2026 - 17:39 WIB

ADPI Lakukan Kunjungan Persahabatan ke Faculty of Education, Universiti Kebangsaan Malaysia

Rabu, 30 September 2026 - 17:37 WIB

Perkuat Ekosistem Digital Aviasi, IAS Hadirkan Layanan Airport Assistance Joumpa di wondr by BNI

Rabu, 23 September 2026 - 10:46 WIB

Rahmat Saleh Salurkan Bantuan Tanggap Darurat untuk Korban Galodo di Solok

Selasa, 22 September 2026 - 12:04 WIB

Calon Ketua Umum DPP AMPI Zigo Rolanda Perkuat Silaturahmi dengan Kader Sumut

Berita Terbaru

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB