Simpan Sabu, Warga Gantiang Diamankan Polisi

Penulis -

Jumat, 19 Maret 2021 - 19:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Padang panjang, Prokabar- Polres Padang Panjang kembali membekuk pelaku penyalahgunaan narkotika jenis shabu, Kamis (18/3) malam. Pelaku berinisial MN (49) diamankan di kediamannya di Jalan By Pas Padang Panjang, Kelurahan Gantiang Kecamatan Padang Panjang Timur.

Kasat Narkoba Pores Padang Panjang AKP Witrizawati mengatakan, penangkapan pelaku berawal dari penyelidikan petugas, dimana pelaku kerap mengkonsumsi dan menyimpan barang haram tersebut. Saat ditangkap, tidak ada perlawanan sama sekali dari pelaku.

Baca Juga :  Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

” pelaku kita tangkap dikediamannya yang sekaligua bengkel, itu kita amankan pada Kamis malam sekitar pukul 19.15 WIB,” kata Kasat Narkoba.

Baca Juga :  KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

Dari hasil penggeledahan petugas di kediaman pelaku, ditemukan beberapa barang bukti untuk menjerat pelaku ke pengadilan.

Adapun barang bukti yang ditemukan tersebut berupa 1 (satu) paket narkotika Gol I jenis shabu yang telah dibungkus plastik bening, kaca pirek dan alat hisap atau bong serta satu buah handphone.

Baca Juga :  Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

Saat ini, pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Padang Panjang untuk penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya tersebut, pelaku dijerat dengan Undang Undang Narkotika no 35 tahun 2009, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara. (eym)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan
Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026
Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar
Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar
HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering
Keputusan Tim Keabsahan PORPROV Dipertanyakan, KONI Padang Pariaman Sebut Kasus Atlet Tentrem Pangestuti Belum Tuntas
Dibalut Tradisi Makan Bajamba, Malam Resepsi HUT ke-81 Sumbar Perkuat Kebersamaan dan Kolaborasi
KAI dan Polda Sumbar Perkuat Kolaborasi Hadapi Potensi Ancaman Terorisme di Moda Transportasi Kereta Api

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:55 WIB

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Senin, 5 Oktober 2026 - 07:30 WIB

Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 15:13 WIB

HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering

Berita Terbaru

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB