Tanah Datar, Prokabar – Dalam waktu dekat ini, Kejaksaan Negeri Tanah Datar akan merealisasikan program jaksa masuk pasar. Program ini merupakan penjaringan aspirasi dan konsultasi seputaran hukum oleh masyarakat dengan pihak kejaksaan.
Tidak hanya itu, kejaksaan negeri juga akan menampung seluruh persoalan hukum yang terjadi di tengah masyarakat, yang nantinya dapat dilanjutkan kepihak yang berwenang.
“Pedagang dan pengunjung pasar tidak perlu takut untuk berkonsultasi atau melaporkan setiap persoalan hukum dengan jaksa nantinya, karena jaksa masuk pasar bukan untuk menakut-nakuti melainkan memberikan pengetahuan persoalan hukum kepada masyarakat” ucap Kepala Kejaksaan Negeri Tanah Datar, M. Fatria.
Konseling dan penerimaan pengaduan ini akan dibuka setiap hari Kamis. Pasalnya pada hari tersebut pedagang dan masyarakat dari berbagai pelosok di Luhak Nan Tuo akan ramai berbelanja. Saat ini, pihak kejari masih mengupayakan tempat atau lokasi yang nantinya dijadikan sebagai “kantor” dalam merealisasikan program tersebut, tentunya dengan menggandeng pihak terkait.
Disisi lain, Kejari Tanah Datar saat ini juga tengah mewakili Sumatra Barat dalam penilaian Sidah Karya dari Kejaksaan Agung RI dan penilaian Zona Integritas dari Kemenpan RB. Kejari Tanah Datar bertengger di posisi 16 dari 450 Kejaksaan Negeri se Indonesia menuju wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM).
Untuk menuju penilaian kinerja tersebut, program jaksa masuk pasar merupakan salah satu terobosan yang dilakukan.
“Kami terus berbenah menuju wilayah bebas korupsi dan transparan. Salah satu upaya yang dilakukan, dengan menghindari pegawai kejaksaan bersentuhan dengan uang, seperti pada pelayanan tilang. Kami menghadirkan langsung pihak bank BRI dalam hal ini,” tutup M. Fatria. (eym)
















