Ini Jumlah Napi di Pessel Mendapatkan Remisi Pada Hari Kemerdekaan RI

Penulis -

Sabtu, 17 Agustus 2019 - 19:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pessel, Prokabar – Momentum hari kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-74, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Painan, Kabupeten Pesisir Selatan (Pessel), memberikan remisi kepada 40 orang napi.

Kepala Rutan Kelas II B Painan, Sahduriman mengatakan, 40 napi tersebut diberikan remisi sesuai dengan surat keputusan menteri hukum dan hak asasi manusia Republik Indonesia Nomor: PAS – 964.PK.01.01.02 Tahun 2019.

Ia menyebutkan, jumlah remisi yang diperoleh napi pada HUT RI ke 74 itu, juga berbeda-beda. Remisinya paling lama lima bulan dan paling rendah satu bulan.

“Iya. Jumlah yang dapat remisi disini ada 40 orang napi, dan ini sebelumnya sudah kita usulkan sesuai dengan persyaratan, baik secara administratif maupun subtantif,” ujarnya Sabtu (17/8) diruangan kerjanya.

Menurutnya, napi yang mendapatkan remisi umumnya didominasi oleh kasus pencurian, kemudian disusul oleh kasus narkotika, perlindungan anak, perjudian, penipuan dan lainnya.

Sahduriman juga membeberkan dari total 40 napi yang mendapatkan remisi, 22 orang jumlah remisinya satu bulan, 6 orang dua bulan, 8 orang tiga bulan, 3 orang 4 bulan dan 1 orang lima bulan.

Secara keseluruhan, katanya, jumlah penghuni Rutan Kelas II B Painan sebanyak 109 orang. Berdasarkan tindak pidana yang dilakukan dirinci bahwa sebanyak 33 orang tersandung kasus pencurian, 28 orang kasus narkotika, 23 orang kasus perlindungan anak, 5 orang perjudian, penipuan 3 orang dan lainnya (kekerasan dalam rumah tangga, perbankan, dan kesusilaan) sebanyak 17 orang.

Pemberian remisi, lanjutnya selain sebagai pemenuhan hak narapidana yang diatur dalam undang-undang juga sebagai motivasi agar berkelakukan baik selama menjalani masa pidana, tutupnya,(min)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aduan Berujung PTDH, Warga Berinisial LMN Puji Respon Cepat Bidpropam Polda Sumbar
Pencegahan Kasus LGBT di Sumbar Perlu Regulasi, Edukasi, dan Pembinaan Terpadu
Polres Dharmasraya Ungkap 11 Kasus Menonjol Selama Bulan Juni -Juli 2026. Tujuh Diantaranya Kasus Narkoba
Sudah Dilarang Masih Nekat Pelaku Tambang Emas Ilegal Diamankan Polres Pasaman
Dua Pelaku Curas Diamankan Polres Pasaman Pelaku Ternyata Pria Sewaan Korban
3,37 Persen, Alarm yang Tidak Boleh Dianggap Biasa
Pengedar Sabu Digulung Polres Pasaman Ratusan Gram Barang Bukti Diamankan
Pencabulan Anak, Andre Rosiade Desak Pihak Kepolisian Tangkap Pelaku
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 20:53 WIB

Aduan Berujung PTDH, Warga Berinisial LMN Puji Respon Cepat Bidpropam Polda Sumbar

Kamis, 23 Juli 2026 - 11:00 WIB

Pencegahan Kasus LGBT di Sumbar Perlu Regulasi, Edukasi, dan Pembinaan Terpadu

Jumat, 17 Juli 2026 - 16:53 WIB

Polres Dharmasraya Ungkap 11 Kasus Menonjol Selama Bulan Juni -Juli 2026. Tujuh Diantaranya Kasus Narkoba

Rabu, 15 April 2026 - 15:56 WIB

Sudah Dilarang Masih Nekat Pelaku Tambang Emas Ilegal Diamankan Polres Pasaman

Senin, 6 April 2026 - 14:38 WIB

Dua Pelaku Curas Diamankan Polres Pasaman Pelaku Ternyata Pria Sewaan Korban

Berita Terbaru

Daerah

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Okt 2026 - 12:01 WIB

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB