Jakarta, Prokabar — Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyatakan 178 daerah telah melakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), dari total 270 daerah yang akan menggelar Pilkada 2020.
“Mungkin nanti kita coba toleransi dalam bulan Oktober ini semoga bisa muncul penandatanganan NPHD-NPHD lain,” kata Komisioner KPU RI Ilham Saputra, dalam keterangan tertulisnya, Kamis (3/10).
Menurut Ilham, pihaknya telah melakukan pertemuan dengan pihak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), untuk berkoordinasi mencari solusi bagi daerah yang belum menandatangani NPHD.
Ilham menyebutkan, Kemendagri akan mengundang seluruh KPU, Bawaslu, dan pemerintah daerah yang menyelenggarakan Pilkada 2020.
Dia menegaskan, pertemuan itu direncanakan pada Senin (7/10), untuk bertukar informasi terutama bagi daerah yang bisa melakukan penandatanganan NPHD sesuai jadwal yang ditentukan.
Dia mengharapkan dari pertemuan itu dapat mencari solusi, bagi daerah yang belum menandatangani NPHD.
“Kita mencari apa sebetulnya persoalan-persoalan yang muncul, kenapa NPHD ini tertunda misalnya saja ada harga satuan yang belum sama,” paparnya.
Dia menambahkan, setiap pemerintah provinsi, kabupaten/kota wajib menyediakan anggaran pilkada tersebut.
“Artinya bagaimana kemudian besarannya disesuaikan ya. Senin depan itu akan kita lakukan jadi nanti langsung, kemudian hasil pertemuan-pertemuan tersebut dibuat kesepakatannya kemudian diparaf harus segera diselesaikan,” tuturnya.
Sebelumnya, Kemendagri akan melakukan supervisi NPHD bagi daerah yang akan menggelar Pilkada 2020. (*/hdp)
















