Padang, Prokabar — Pewarisan budaya Minangkabau semakin mendesak dikerjakan di tengah gempuran budaya global dan lebarnya kesenjangan antargenerasi. Transformasi kebudayaan yang stagnan membuat generasi muda semakin jauh dari tradisi, sementara berbagai upaya pelestarian melalui regulasi dan pendekatan formal belum mampu menjawab persoalan tersebut.
Hal itu mengemuka dalam Workshop Naskah Akademik Pewarisan Budaya yang diselenggarakan UIN Imam Bonjol Padang, Selasa (20/10/2026).
Workshop menghadirkan 50 akademisi, dosen budaya dan menghadirkan narasumber pengamat budaya Minangkabau, Edy Utama, serta akademisi kajian budaya Universitas Andalas, Sudarmoko.
Diskusi dimoderatori Kepala Pusat Moderasi Beragama dan Pewarisan Budaya UIN Imam Bonjol Padang, Dr. Abdullah Khusairi, M.A. Kegiatan ini turut dihadiri Wakil Rektor I UIN Imam Bonjol Padang, Prof. Nurus Shalihin, M.Si., Ph.D., dan Kepala Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LP2M), Prof. Dr. Wakidul Kohar, M.Ag. Peserta terdiri atas dosen bidang humaniora, termasuk sejarah dan sosiologi, di antaranya Prof. Welhendri Azwar, S.Ag., M.Si., Ph.D., dan Dr. Muhammad Taufik, S.Ag., M.Si.
Edy Utama menilai, generasi milenial dan Generasi Z semakin membentuk jalan kebudayaannya sendiri melalui perkembangan teknologi komunikasi. Sementara itu, sebagian pemangku adat masih mengandalkan pendekatan tradisional dan regulasi formal untuk menjaga keberlangsungan adat Minangkabau.
Menurut Edy, pendekatan struktural melalui peraturan daerah dan peraturan nagari belum cukup efektif mentransformasikan nilai-nilai budaya menjadi praktik kehidupan masyarakat. Ia juga menyoroti kecenderungan produksi dokumen dan pedoman adat yang belum diikuti perubahan perilaku secara nyata.
Ia mencontohkan pedoman pengamalan Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK) yang diterbitkan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat pada 2019. Menurutnya, nilai-nilai ideal dalam pedoman tersebut memerlukan strategi implementasi yang lebih konkret agar hadir dalam kehidupan sehari-hari.
Edy juga mengaitkan persoalan pewarisan budaya Minangkabau dengan tantangan kebudayaan nasional, termasuk meredupnya tradisi di tengah modernisasi, ketimpangan pertukaran budaya dalam arus globalisasi, serta belum optimalnya tata kelola kelembagaan kebudayaan.
Ia menawarkan dua pendekatan yang saling melengkapi, yakni penguatan ketahanan budaya dan diplomasi budaya. Ketahanan budaya bertumpu pada penggalian, pemahaman, dan pengembangan nilai-nilai tradisi, sedangkan diplomasi budaya mengartikulasikan kekayaan tersebut melalui karya seni, pengetahuan, pendidikan, dan praktik budaya di ruang publik.
Dalam konteks Minangkabau, Edy mengusulkan tradisi surau sebagai salah satu model penting pewarisan budaya. Secara historis, surau berfungsi sebagai pusat pendidikan Islam, pertukaran pemikiran, pembentukan jaringan keilmuan, serta penulisan dan penyalinan naskah.
Ia mengusulkan gagasan Surau Institute sebagai wadah kajian dan pengembangan warisan budaya Minangkabau di lingkungan UIN Imam Bonjol Padang. Gagasan tersebut dapat dilengkapi dengan Surau Festival yang mengadaptasi semangat alek nagari sebagai ruang perjumpaan, dialog, dan ekspresi kebudayaan masyarakat.
Sementara itu, Sudarmoko menekankan pentingnya pemetaan warisan budaya sebagai dasar penyusunan program yang berkelanjutan. Menurutnya, cakupan pewarisan budaya di lingkungan perguruan tinggi perlu meliputi sejarah institusi, arsip, dokumen, foto, artefak, manuskrip, karya ilmiah, serta berbagai ekspresi pertautan Islam dan adat Minangkabau.
Sudarmoko juga menyoroti risiko hilangnya warisan budaya akibat bencana, usia, perpindahan, dan faktor lainnya. Karena itu, pendataan, registrasi, dokumentasi, dan pengelolaan koleksi menjadi bagian penting dalam upaya menjaga keberlanjutan warisan budaya.
Ia mengusulkan pengembangan museum atau galeri budaya, pusat kajian warisan budaya, pangkalan data kebudayaan, serta jurnal kajian Islam dan Minangkabau. Lembaga warisan budaya di perguruan tinggi juga dapat berfungsi sebagai laboratorium pendidikan dan penelitian bagi dosen serta mahasiswa.
Workshop ini menjadi bagian dari upaya UIN Imam Bonjol Padang merumuskan Naskah Akademik Pewarisan Budaya. Melalui Pusat Moderasi Beragama dan Pewarisan Budaya bersama Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LP2M), kegiatan tersebut diharapkan memperkuat landasan akademik dan kelembagaan bagi pewarisan budaya yang sistematis dan berkelanjutan.
Pewarisan budaya menjadi agenda strategis bagi perguruan tinggi untuk mempertemukan tradisi, Islam, ilmu pengetahuan, dan perkembangan teknologi. Tantangannya ialah memastikan nilai-nilai budaya tetap hidup, relevan, dan dapat dikembangkan oleh generasi berikutnya di tengah perubahan zaman. []
















