Gunakan Hak Pilih Sebaiknya dan Terapkan Protokol Kesehatan

Penulis -

Rabu, 9 Desember 2020 - 08:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas menggunakan masker, pelindung wajah, dan kaos tangan memberikan surat suara kepada calon pemilih saat simulasi nasional pemungutan suara Pilkada serentak di Kediri, Jawa Timur, Sabtu (31/10/2020). Simulasi nasional yang dihadiri ketua KPU Arief Budiman dan perwakilan KPU tingkat kota/kabupaten wilayah Indonesia timur tersebut sebagai upaya kesiapan KPU menyelenggarakan Pilkada serentak dengan menerapkan protokol kesehatan guna menanggulangi penyebaran COVID-19. ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani/hp.

Petugas menggunakan masker, pelindung wajah, dan kaos tangan memberikan surat suara kepada calon pemilih saat simulasi nasional pemungutan suara Pilkada serentak di Kediri, Jawa Timur, Sabtu (31/10/2020). Simulasi nasional yang dihadiri ketua KPU Arief Budiman dan perwakilan KPU tingkat kota/kabupaten wilayah Indonesia timur tersebut sebagai upaya kesiapan KPU menyelenggarakan Pilkada serentak dengan menerapkan protokol kesehatan guna menanggulangi penyebaran COVID-19. ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani/hp.

Jakarta, Prokabar — Pada hari ini, Rabu, 9 Desember 2020, akan dilaksanakan pilkada serentak di 270 wilayah di Indonesia, meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Polhukam Mahfud MD mengajak masyarakat untuk menggunakan hak pilih sebaik-baiknya, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.

“Saya berpesan kepada Saudara-saudara, hari ini, tanggal 9 Desember ini datanglah ke tempat pemungutan suara (TPS). Berikan suara Saudara untuk memilih pemimpin Saudara, untuk memilih kepala daerah Saudara. Pilihlah yang baik pemimpin Saudara,” ujar Mahfud dalam video yang ditayangkan di kanal YouTube Kemenko Polhukam RI, Rabu (09/12).

Pemilihan ini, imbuh Menko Polhukam, akan menentukan keadaan daerah dalam lima tahun ke depan.

“Lima tahun ke depan, baik atau tidaknya daerah Saudara akan ditentukan oleh pilihan Saudara hari ini. Oleh sebab itu, gunakan hak pilih dengan sebaik-baiknya,” ujarnya.

Lebih lanjut, Menko Polhukam mengingatkan agar para pemilih disiplin menerapkan protokol kesehatan saat melakukan pencoblosan.

“Ada hal yang harus diingat, jaga dan lakukan protokol kesehatan! Satu, memakai masker; dua, menjaga jarak; yang ketiga, mencuci tangan dengan sabun; dan mencoblos dengan sebaik-baiknya sesuai dengan protokol kesehatan yang diatur oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU),” tegasnya.

Mahfud pun berharap hasil pilkada dapat diketahui segera. “Mudah-mudahan tanggal 9 sore atau tanggal 10 (Desember) pagi, kita semua masing-masing sudah tahu hasil pilkada. Meskipun pengumuman resminya tentu masih harus menunggu beberapa waktu lagi,” pungkas Menko Polhukam.

Sebelumnya, Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito mengungkapkan, pilkada kali ini diselenggarakan di tengah pandemi yang melanda dunia. Oleh sebab itu, tolok ukur keberhasilannya ditentukan dari penegakan kedisiplinan menerapkan protokol kesehatan sehingga tidak terjadi penularan kasus COVID-19.

“Ini merupakan tanggung jawab utama penyelenggara pemilu dan seluruh pasangan calon untuk memastikan pilkada serentak 2020 dapat berjalan dengan lancar di tengah pandemi COVID-19,” tegas Wiku, Selasa (08/12), di Jakarta.

Disampaikannya, KPU telah mengeluarkan berbagai peraturan yang menekankan pentingnya penerapan protokol kesehatan di seluruh tahapan pilkada kali ini, termasuk juga pada saat pemungutan suara di TPS. “Aturan ini wajib untuk dilakukan, bukan imbauan semata,” tegasnya.

Penyelenggara pilkada, imbuhnya, bertanggungjawab atas penegakan disiplin protokol kesehatan selama pemungutan suara berlangsung.

“Pastikan semua individu yang bertugas memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak. Petugas juga wajib mengingatkan pemilih untuk menerapkan protokol kesehatan secara disiplin yang sama,” imbuh Wiku.

Ditegaskannya, Tim Satgas COVID-19 daerah diharuskan untuk mengawasi pelaksanaan di hari pemungutan suara.

“Apabila ada kerumunan harap segera diberikan teguran. Apabila tidak mau menerima teguran, Satgas (COVID-19) daerah berhak membubarkan,” tegas Wiku.

Untuk masyarakat yang akan menggunakan hak pilihnya, ia mengingatkan, harus menerapkan protokol kesehatan.

“Apabila tidak, maka siap-siap untuk menerima konsekuensi dalam bentuk teguran atau tidak diterima di TPS,” ujarnya.

Dalam keterangan persnya, Wiku juga mengungkapkan, penyelenggara pilkada dan Satgas Penanganan COVID-19 di daerah telah bekerja keras untuk memastikan pilkada serentak ini berjalan dengan baik dan aman dari penularan COVID-19.

“Tugas masyarakat cukup sederhana, yaitu patuhi seluruh ketentuan yang sudah ditetapkan. Gunakan hak pilih anda dengan tetap disiplin mematuhi protokol kesehatan,” pesannya.

Lebih lanjut, ia menyampaikan, apabila masyarakat mendapati ada pelanggaran di TPS tempatnya memilih, mereka berhak melapor ke petugas dan meminta petugas melakukan tindakan tegas.

“Ingat, pilkada serentak 2020 ini harus dijalankan dengan sangat hati-hati. Keberhasilannya sangat bergantung pada upaya kita semua untuk saling mendukung dan bertanggungjawab atas peran masing-masing. Mari bersama kita wujudkan pilkada serentak yang aman dan bebas COVID-19,” pungkas Wiku. (*)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sah, Raih 55,2 Persen Suara, Fadly-Maigus Walikota dan Wakil Walikota Padang Terpilih
Debat Publik Putaran Kedua, KPU Limapuluh Kota Ajak Masyarakat Kenali Calon yang akan Dipilih
Srikandi Luak 50, Rezka Oktoberia Minta Bawaslu Tidak Buat Kegaduahan 
Pengumuman Persiapan Penyerahan Dukungan Minimal Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah Sumatera Barat
Panwascam Pasaman Ditempa Rakor Admintrasi dan Konsolidasi 
Ketua Bawaslu RI Minta Jajarannya Jaga Solidaritas
Pasangan Ini Nyatakan Kesiapan Bertarung di Pilkada Payakumbuh
Bawaslu Agam Gelar Peningkatan Kapasitas Penanganan Pelanggaran

Berita Terkait

Jumat, 6 Desember 2024 - 17:16 WIB

Sah, Raih 55,2 Persen Suara, Fadly-Maigus Walikota dan Wakil Walikota Padang Terpilih

Kamis, 14 November 2024 - 23:39 WIB

Debat Publik Putaran Kedua, KPU Limapuluh Kota Ajak Masyarakat Kenali Calon yang akan Dipilih

Jumat, 14 Juli 2023 - 22:39 WIB

Srikandi Luak 50, Rezka Oktoberia Minta Bawaslu Tidak Buat Kegaduahan 

Rabu, 7 Desember 2022 - 12:43 WIB

Pengumuman Persiapan Penyerahan Dukungan Minimal Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah Sumatera Barat

Sabtu, 26 November 2022 - 22:38 WIB

Panwascam Pasaman Ditempa Rakor Admintrasi dan Konsolidasi 

Berita Terbaru

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB