Duo Polsek Sejajaran Polres Dharmasraya Amankan Ratusan Liter Tuak

Penulis -

Rabu, 22 November 2023 - 00:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dharmasraya, Prokabar – Ratusan liter minuman beralkohol jenis tuak diamankan jajaran Polsek Sitiung dan Polsek Pulau Punjung. Kegiatan tersebut dalam rangka Operasi Pekat Singgalang tahun 2023. Digelar pada hari Senin (20/11/23).

Dalam kegiatan operasi tersebut, Unit Reskrim Polsek Sitiung I Koto Agung, berhasil mengamankan 205 liter minuman keras tradisional jenis tuak, beserta Enam orang diduga pelaku penjual minuman tanpa label tersebut. Diantaranya, berinisial SW, 48 th, S 37 th, W 52 th, JU, 39 th, U 40 th, dan SM 52 th.

Lima orang diantaranya diamankan pihak penyidik dikediamannya. Sedangkan SM, diamankan saat dalam perjalanan menuju rumahnya berada di Nagari Penyeburangan Kecamatan Timpeh.

Untuk saat ini, barang bukti (BB) dikemas dalam 7 buah galon kapaisitas isi 30 liter tersebut, telah diamankan di Mapolsek Sitiung Koto Agung. Sementara, pelaku sebagai penjual dilakukan pembinaan. Dengan membuat surat pernyataan tertulis sebagai tindak lanjut penanganan kasus. Untuk saat ini, pelaku telah dikembalikan ke rumahnya masing-masing.

Sementara itu, tidak berselang waktu lama. Jajaran Unit Reskrim Polsek Pulau Punjung, juga mengamankan 185 liter, minuman keras ilegal jenis tuak, disimpan dalam 6 Galon besar, dan 1 galon kecil 5 liter. Seterusnya meminta oertanggunjawaban dari tiga orang penjual, berada di Kenagarian Sungai Dareh, dan Kenagarian Sikabau wilayah hukum Polsek Pulau Punjung. Diantaranya berinisial KM, 22 th, FS 36 th, dan AZ, 30 th.

Adapun BB telah diamankan di Mapolsek Pulau Punjung. Sedangkan pelaku telah dipulangkan ke rumahnya. Sebelum dikembalikan para penjual telah membuat dan menandatangani Surat Pernyataan agar tidak menjual minuman keras ilegal jenis tuak di kemudian hari.

Kapolres Dharmasraya, AKBP Nurhadiansyah, S.I.K, didampingi Kapolsek Sitiung I Koto Agung AKP Agus Salem, S.H, M.H., dan Kapolsek Pulau Punjung IPTU Iin Cendri, S. H., M. H., penangkapan terhadap pelaku penjual minuman keras tradisional jenis tuak merupakan respons terhadap informasi dari masyarakat.

“Melalui Operasi Pekat Singgalang 2023, menjadi bukti nyata sebuah komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran minuman keras ilegal di wilayah Hukum Polres Dharmasraya beserta jajaran, ” Terang Kapolres.

Ia juga menghimbau kepada seluruh masyarakat Dharmasraya, agar selalu mendukung upaya Kepolisian dalam menciptakan lingkungan bebas dari peredaran minuman keras tanpa izin.

“Mari jaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Dharmasraya. Saling berperan aktif dalam menciptakan lingkungan aman. Hingga daerah terbebas dari peredaran minuman keras ilegal,” Pungkas AKBP Nurhadiansyah. (Fatafza)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aduan Berujung PTDH, Warga Berinisial LMN Puji Respon Cepat Bidpropam Polda Sumbar
Pencegahan Kasus LGBT di Sumbar Perlu Regulasi, Edukasi, dan Pembinaan Terpadu
Polres Dharmasraya Ungkap 11 Kasus Menonjol Selama Bulan Juni -Juli 2026. Tujuh Diantaranya Kasus Narkoba
Sudah Dilarang Masih Nekat Pelaku Tambang Emas Ilegal Diamankan Polres Pasaman
Dua Pelaku Curas Diamankan Polres Pasaman Pelaku Ternyata Pria Sewaan Korban
3,37 Persen, Alarm yang Tidak Boleh Dianggap Biasa
Pengedar Sabu Digulung Polres Pasaman Ratusan Gram Barang Bukti Diamankan
Pencabulan Anak, Andre Rosiade Desak Pihak Kepolisian Tangkap Pelaku

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 20:53 WIB

Aduan Berujung PTDH, Warga Berinisial LMN Puji Respon Cepat Bidpropam Polda Sumbar

Kamis, 23 Juli 2026 - 11:00 WIB

Pencegahan Kasus LGBT di Sumbar Perlu Regulasi, Edukasi, dan Pembinaan Terpadu

Jumat, 17 Juli 2026 - 16:53 WIB

Polres Dharmasraya Ungkap 11 Kasus Menonjol Selama Bulan Juni -Juli 2026. Tujuh Diantaranya Kasus Narkoba

Rabu, 15 April 2026 - 15:56 WIB

Sudah Dilarang Masih Nekat Pelaku Tambang Emas Ilegal Diamankan Polres Pasaman

Senin, 6 April 2026 - 14:38 WIB

Dua Pelaku Curas Diamankan Polres Pasaman Pelaku Ternyata Pria Sewaan Korban

Berita Terbaru

Daerah

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Okt 2026 - 12:01 WIB

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB