Painan, Prokabar – Kejaksaan Negeri (Kejari) Painan, telah melakukan pemanggilan terhadap Kepala Dinas Pendikan dan Kebudayaan, atas dugaan kasus Korupsi peralatan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK).
Selian, Salim Muhaimin, Penyidik dari Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Painan, Lendra selaku Kepala Bidang (Kabid) SD juga telah dipanggil untuk dimintai keterangan berkaitan dengan proses dalam dugaan korupsi proyek Miliran itu.
Kasi Pidsus, Ogy F Mandala didampingi Kasi Intel Kejari Painan, Dody Susistro mengatakan, adanya penyelidikan awal yang dilakukan oleh jajarannya terkait dengan proyek pengadaan peralatan TIK untuk SD yang ada di Pessel.
Ia menambahkan, penyelidikan atas kasus ini sendiri berawal dari laporan dari masyarakat yang menduga kuat adanya pengaturan pemenang serta pelanggaran prosedur. Hal ini kemudian ditindaklanjuti oleh Seksi Pidsus Kejari Pessel dengan melakukan penyelidikan.
“Yang sudah kami panggil itu Kepala Dinas, Salim Muhaimin, Kabid SD, Lendra dan PPTKnya,” ujarnya pada Prokabar.com Rabu (24/5/2023).
Selanjutnya, semua SD yang menerima barang tersebut akan dilakukan pemanggilan untuk dimintai keterangan.
“Seluruh SD yang menerima barang tersebut akan kami lakukan pemanggilan untuk dimintai keterangan,” ujarnya lagi.
Untuk menentukan apakah ada tindak pidananya, Ogy menyebut, pihaknya tengah mempelajari proses E-Katalog yang diselenggarakan oleh Disdik hingga penentuan pemenang. Hingga dalam negoisasi harga dari peralatan elektronik ini.
Kabid Pembinaan Sekolah SD, Lendra mengatakan, dirinya dipanggil penyidik kejaksaan sudah berulang kali terkait proyek TIK untuk menunjang pembelajaran online di sekolah-sekolah di Pessel. Pada tahun 2022. Untuk anggarannya Rp25,3 Miliar.
“Saya dipanggil Jaksa sudah berulang kali. Selain saya. Jaksa telah memanggil pejabat lainnya termasuk kepala Dinas,” ujarnya pada Prokabar.com usai dipanggil Jaksa.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pessel, Salim Muhaimin menanggapi, “pengadaan TIK berbasis E katalog. Semuanya sudah by Sistem Kita hanya mengikuti alurnya. Harga, tatacara dll, sudah dipandu dalam sistem. Sistem di kendalikan oleh LKPP,” ujarnya melalui pesan WhatsApp.
Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan, mengalokasikan anggaran belanja alat TIK untuk SD Rp25,3 Miliar, di tahun 2022 ini.
Pengadaan Peralatan TIK sebanyak 203 paket tersebut, terangnya, merupakan DAK 2022 dan dibagikan ke 203 SDN di Pessel.
Masing-masing SD memperoleh 1 paket yakni 15 unit laptop chromebook, 1 unit Router, 1 unit Infokus, dan 1 set Kabel Infokus.
Keseluruhan Peralatan TIK yang dibagikan: Laptop Chromebook 3.045 unit, Router 203 unit, Infokus 203 unit dan Kabel Infokus 203 set.
Sehingga Proyek pengadaan peralatan senilai puluhan miliar di Dinas Pendidikan Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) saat ini tengah menjadi sorotan Penyidik sejak April 2022. (min)
















