Dugaan Korupsi di RSUD Padang, Polisi Tetapkan Lima Tersangka

Penulis -

Jumat, 6 September 2019 - 23:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Padang, Prokabar – Kasus dugaan korupsi Alat Kesehatan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Rasidin menyeret lima yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polresta Padang.

“Dalam penyidikan saat ini sudah ditetapkan tersangka lima orang, empat dari unsur swasta dan satu dari Aparatur Sipil Negara (ASN),” kata Kepala Satuan Reskrim Polresta Padang, AKP Edryan Wiguna, Jumat (6/9).

Namun dia belum mau menyebutkan identitas atau inisial para tersangka itu.

Ia mengatakan para tersangka belum diperiksa dan belum dilakukan penahan badan sejak penetapan tersangka.

Sedangkan untuk proses pemberkasan, penyidik telah memeriksa puluhan saksi terdiri dari unsur swasta maupun pegawai.

Kasus itu adalah dugaan korupsi pengadaan Alat Kesehatan (Alkes) pada 2013, anggaran berasal dari pemerintah pusat sebesar Rp10 Miliar.

Namun belakangan kepolisian mengendus ada “masalah” dalam proyek tersebut, hingga dilakukan pengusutan dan ditetapkan lima orang sebagai tersangka.

Kasus tersebut disebut telah merugikan keuangan negara mencapai Rp5 miliar.

Edryan mengatakan tidak tertutup kemungkinan adanya tersangka baru dalam kasus tersebut.

“Tidak tertutup kemungkinan ada penambahan tersangka lagi, karena proses penyidikannya masih berjalan,” katanya.

Sebelumnya pada Jumat (6/9) sore, Polresta Padang menggeledah sejumlah ruangan di RSUD dr Rasidin di Sungai Sapiah, Padang. (*/mbb)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aduan Berujung PTDH, Warga Berinisial LMN Puji Respon Cepat Bidpropam Polda Sumbar
Pencegahan Kasus LGBT di Sumbar Perlu Regulasi, Edukasi, dan Pembinaan Terpadu
Polres Dharmasraya Ungkap 11 Kasus Menonjol Selama Bulan Juni -Juli 2026. Tujuh Diantaranya Kasus Narkoba
Sudah Dilarang Masih Nekat Pelaku Tambang Emas Ilegal Diamankan Polres Pasaman
Dua Pelaku Curas Diamankan Polres Pasaman Pelaku Ternyata Pria Sewaan Korban
3,37 Persen, Alarm yang Tidak Boleh Dianggap Biasa
Pengedar Sabu Digulung Polres Pasaman Ratusan Gram Barang Bukti Diamankan
Pencabulan Anak, Andre Rosiade Desak Pihak Kepolisian Tangkap Pelaku

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 20:53 WIB

Aduan Berujung PTDH, Warga Berinisial LMN Puji Respon Cepat Bidpropam Polda Sumbar

Kamis, 23 Juli 2026 - 11:00 WIB

Pencegahan Kasus LGBT di Sumbar Perlu Regulasi, Edukasi, dan Pembinaan Terpadu

Jumat, 17 Juli 2026 - 16:53 WIB

Polres Dharmasraya Ungkap 11 Kasus Menonjol Selama Bulan Juni -Juli 2026. Tujuh Diantaranya Kasus Narkoba

Rabu, 15 April 2026 - 15:56 WIB

Sudah Dilarang Masih Nekat Pelaku Tambang Emas Ilegal Diamankan Polres Pasaman

Senin, 6 April 2026 - 14:38 WIB

Dua Pelaku Curas Diamankan Polres Pasaman Pelaku Ternyata Pria Sewaan Korban

Berita Terbaru

Daerah

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Okt 2026 - 12:01 WIB

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB