Dua Pemuda Padang Gantiang Diciduk Polisi

Penulis -

Selasa, 21 Agustus 2018 - 15:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanah Datar, Prokabar – Dua tersangka
penyalahgunaan Narkotika jenis sabu-sabu kembali diringkus Satres Narkoba Polres Tanah Datar, Senin malam (20/08). Kedua tersangka tersebut berinisial AS dan AF yang merupakan warga Jorong Koto Gadang Nagari Padang Ganting Kecamatan Padang Ganting.

Penangkapan terhadap kedua tersangka berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa tersangka AS sering mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu di jorong tempat ia bermukim. AS ditangkap petugas saat sedang duduk-duduk di pinggir jalan di Jorong Koto Gadang.

“Saat dilakukan penggeledahan, dari badan tersangka ditemukan 5 paket narkoba jenis sabu-sabu yg dibungkus plastik bening yang disimpan dalam kotak rokok,” ujar Kasat Narkoba AKP Syafrinal.

Saat dilakukan interogasi mendalam, tersangka AS-pun “bernyanyi” jika barang haram tersebut ia dapatkan dari AF alias Opet. Tak mau buruannya lepas, polisipun kemudian menangkap tersangka AF.

Dari tangan kedua tersangka petugas mengamankan barang bukti 5 paket narkotika jenis sabu, 2 unit hp, 1 kotak rokok penyimpan sabu, 1 bungkus plastik bening dan 2 sendok yang terbuat dari pipet.

Saat ini kedua tersangka berikut barang bukti telah diamankan di mapolres Tanah Datar guna proses hukum lebih lanjut. Kedua tersangka bakal dijerat dengan UU nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara. (eym)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aduan Berujung PTDH, Warga Berinisial LMN Puji Respon Cepat Bidpropam Polda Sumbar
Pencegahan Kasus LGBT di Sumbar Perlu Regulasi, Edukasi, dan Pembinaan Terpadu
Polres Dharmasraya Ungkap 11 Kasus Menonjol Selama Bulan Juni -Juli 2026. Tujuh Diantaranya Kasus Narkoba
Sudah Dilarang Masih Nekat Pelaku Tambang Emas Ilegal Diamankan Polres Pasaman
Dua Pelaku Curas Diamankan Polres Pasaman Pelaku Ternyata Pria Sewaan Korban
3,37 Persen, Alarm yang Tidak Boleh Dianggap Biasa
Pengedar Sabu Digulung Polres Pasaman Ratusan Gram Barang Bukti Diamankan
Pencabulan Anak, Andre Rosiade Desak Pihak Kepolisian Tangkap Pelaku
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 20:53 WIB

Aduan Berujung PTDH, Warga Berinisial LMN Puji Respon Cepat Bidpropam Polda Sumbar

Kamis, 23 Juli 2026 - 11:00 WIB

Pencegahan Kasus LGBT di Sumbar Perlu Regulasi, Edukasi, dan Pembinaan Terpadu

Jumat, 17 Juli 2026 - 16:53 WIB

Polres Dharmasraya Ungkap 11 Kasus Menonjol Selama Bulan Juni -Juli 2026. Tujuh Diantaranya Kasus Narkoba

Rabu, 15 April 2026 - 15:56 WIB

Sudah Dilarang Masih Nekat Pelaku Tambang Emas Ilegal Diamankan Polres Pasaman

Senin, 6 April 2026 - 14:38 WIB

Dua Pelaku Curas Diamankan Polres Pasaman Pelaku Ternyata Pria Sewaan Korban

Berita Terbaru

Daerah

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Okt 2026 - 12:01 WIB

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB