Jakarta, Prokabar – Mantan Pj Gubernur Sumbar, Donny Moenek, terkejut adanya kasus dugaan korupsi di Masjid Raya Sumbar. Sebaliknya ia mengapresiasi kemajuan pembangunan masjid itu.
“Saya dapat kabar dan saya prihatin, ada dana yang tak bisa dipertanggungjawabkan,” kata Sekjen DPD RI ini.
Dalam beberapa waktu belakangan, terungkap ada dana sekitar Rp1,5 miliar di Masjid Raya dipakai utuk keperluan pribadi ASN yang mengurusnya. Kasus ini diperbincangkan banyak pihak dan sudah dilaporkan ke polisi.
Masjid itu, kata Moenek adalah aset Pemprov Sumbar. Semua penerimaan dan pengeluarannya dicatat mekanisme sistem keuangan yang benar, juga dalam APBD.
Pencatatan itu, kata dia harus jelimet, subject to audit setiap rupiah yang dikeluarkan dari kas. Semua pemasukkan dari pihak ketiga juga dibahas dan dicatat melalui mekanisme yang sama.
“Uang masuk dan belanja masjid itu dibahas bersama DPRD,” kata dia.
Ia minta agar dilihat PP 58/05 yang diperbaharui dengan PP 12/2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Petmendagri No 13/2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah dan turunannya.
Dalam kesempatan itu, dia juga berharap agar kasus itu bisa segera diselesaikan sehingga tidak menghilangkan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan masjid yang menjadi ikon Sumbar itu.
“Kita harap kasus ini bisa cepat selesai sehingga tidak menjadi citra buruk bagi Ranah Minang yang berfalsafah adat basandi syarak, syarak basandi kitabullah,” pungkasnya.(*/mbb)
















