Donny Moenek Terkejut Korupsi di Masjid Raya Sumbar

Penulis -

Senin, 2 Maret 2020 - 17:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Prokabar – Mantan Pj Gubernur Sumbar, Donny Moenek, terkejut adanya kasus dugaan korupsi di Masjid Raya Sumbar. Sebaliknya ia mengapresiasi kemajuan pembangunan masjid itu.

“Saya dapat kabar dan saya prihatin, ada dana yang tak bisa dipertanggungjawabkan,” kata Sekjen DPD RI ini.

Dalam beberapa waktu belakangan, terungkap ada dana sekitar Rp1,5 miliar di Masjid Raya dipakai utuk keperluan pribadi ASN yang mengurusnya. Kasus ini diperbincangkan banyak pihak dan sudah dilaporkan ke polisi.

Masjid itu, kata Moenek adalah aset Pemprov Sumbar. Semua penerimaan dan pengeluarannya dicatat mekanisme sistem keuangan yang benar, juga dalam APBD.

Pencatatan itu, kata dia harus jelimet, subject to audit setiap rupiah yang dikeluarkan dari kas. Semua pemasukkan dari pihak ketiga juga dibahas dan dicatat melalui mekanisme yang sama.

“Uang masuk dan belanja masjid itu dibahas bersama DPRD,” kata dia.

Ia minta agar dilihat PP 58/05 yang diperbaharui dengan PP 12/2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Petmendagri No 13/2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah dan turunannya.

Dalam kesempatan itu, dia juga berharap agar kasus itu bisa segera diselesaikan sehingga tidak menghilangkan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan masjid yang menjadi ikon Sumbar itu.

“Kita harap kasus ini bisa cepat selesai sehingga tidak menjadi citra buruk bagi Ranah Minang yang berfalsafah adat basandi syarak, syarak basandi kitabullah,” pungkasnya.(*/mbb)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aduan Berujung PTDH, Warga Berinisial LMN Puji Respon Cepat Bidpropam Polda Sumbar
Pencegahan Kasus LGBT di Sumbar Perlu Regulasi, Edukasi, dan Pembinaan Terpadu
Polres Dharmasraya Ungkap 11 Kasus Menonjol Selama Bulan Juni -Juli 2026. Tujuh Diantaranya Kasus Narkoba
Sudah Dilarang Masih Nekat Pelaku Tambang Emas Ilegal Diamankan Polres Pasaman
Dua Pelaku Curas Diamankan Polres Pasaman Pelaku Ternyata Pria Sewaan Korban
3,37 Persen, Alarm yang Tidak Boleh Dianggap Biasa
Pengedar Sabu Digulung Polres Pasaman Ratusan Gram Barang Bukti Diamankan
Pencabulan Anak, Andre Rosiade Desak Pihak Kepolisian Tangkap Pelaku

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 20:53 WIB

Aduan Berujung PTDH, Warga Berinisial LMN Puji Respon Cepat Bidpropam Polda Sumbar

Kamis, 23 Juli 2026 - 11:00 WIB

Pencegahan Kasus LGBT di Sumbar Perlu Regulasi, Edukasi, dan Pembinaan Terpadu

Jumat, 17 Juli 2026 - 16:53 WIB

Polres Dharmasraya Ungkap 11 Kasus Menonjol Selama Bulan Juni -Juli 2026. Tujuh Diantaranya Kasus Narkoba

Rabu, 15 April 2026 - 15:56 WIB

Sudah Dilarang Masih Nekat Pelaku Tambang Emas Ilegal Diamankan Polres Pasaman

Senin, 6 April 2026 - 14:38 WIB

Dua Pelaku Curas Diamankan Polres Pasaman Pelaku Ternyata Pria Sewaan Korban

Berita Terbaru

Daerah

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Okt 2026 - 12:01 WIB

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB