Padang Pariaman, Prokabar – Tersangka pembunuhan di fly over Bandara Internasional Minangkabau (BIM) Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman dua tahun lalu mengaku melalukan pembunuhan karena perseteruan antar geng.
Peristiwa naas yang memakan korban seorang pelajar itu terjadi Rabu 21 Juni 2017. Saat konferensi pers di Mapolresta Padang Pariaman, tersangka (R) mengaku bahwa dia adalah anggota geng.
“Saya anggota geng bang, namaya GAF (Geng Asasin Family) dengan jumlah anggota belasan. Saya bukan ketua geng, cuma anggota,” jelasnya, Senin (1/7).
Lebih lanjut dia mengatakan, alasan utama dia menebas kepala korban dengan samurai dilatarbelakangi oleh dendam antar geng.
“Dia (Korban) juga anggota geng. Saat kejadian itu saya bertemu dengan dia di jembatan itu. Langsung saya lakukan,” sebutnya.
Kapolresta Padang Pariaman, AKBP Rizki Nugroho membenarkan soal perseteruan tersebut.
“Mereka (korban dan pelaku) sama-sama anggota geng. Ini dua kelompok geng yang cekcok. Kebetulan pelaku saat kejadian melihat korban di TKP, lalu terjadilah penganiayaan hingga korban meninggal,” jelas Rizki Nugroho.
Berdasarkan Undang-undang, kata Kapolres lagi, tersangka dijerat hukuman 15 tahun penjara.
“Sebelum menangkap, kami sudah menangkap anggota geng yang lain. Cuma dia tidak pelaku utama dan hanya divonis satu tahun penjara. Dari keterangkan pelaku yang kami tangkap lebih awal sebelum R, baru diketahui pelaku utama adalah dia (Roli),” jelas Rizki.
Kasus ini masih dalam tahap pengembangan. “Kami masih melakukan pengembangan. Kemungkinan besar masih ada pelaku lainnya yang akan ditangkap,” sebutnya.
Ketika melakukan penangkapan pada 26 Juni 2019 di Sukabumi, pelaku sedang mondok di pesantren.
“Pelaku diringkus di salah satu pondok pesantren. Pengakuan pelaku, dia selalu terbayang korban dan bertaubat di salah satu pondok pesantren, di Sukabumi,” katanya.(*/mbb)
















