Diduga Menyebar Hoaks UU Cipta Kerja, Seorang Wanita Diamankan Polisi

Penulis -

Sabtu, 10 Oktober 2020 - 09:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Prokabar — Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap seorang perempuan berinisial VE (36) di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) terkait penyebaran berita bohong atau hoaks mengenai omnibus law UU Cipta Kerja.

VE diduga menyebarkan berita bohong lewat akun twitternya @videlyaeyang. “Dari hasil pemeriksaan memang benar yang bersangkutan melakukan postingan berita bohong di akun twitternya yang menyebabkan adanya keonaran di sana,” ujar Kadiv Humas Polri, Irjen Argo Yuwono dilansir Sabtu (10/10).

Menurut Argo, hoax yang dimaksud berkaitan dengan 12 pasal dalam omnibus law UU Cipta Kerja. Salah satunya berisi kabar uang pesangon hingga upah minimum kota dan kabupaten dihilangkan.

Petugas menyita barang bukti berupa HP berikut sim card milik pelaku. Petugas pun telah membawa yang bersangkutan ke Jakarta.

Motif pelaku adalah kecewa karena tidak memiliki pekerjaan. Akibat perbuatanya, VE dijerat dengan Pasal 14 ayat 1 dan 2 atau Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana. (*)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satnarkoba Polres Dharmasraya Amankan RJ Diduga Pengedar Narkotika Jenis Sabu
Belasan Kilo Ganja Siap Edar Dimusnahkan Polres Pasaman
Tim Lupak Polres Dharmasraya Sikat Empat Orang Pengedar Shabu
Identitas Mayat Perempuan Gegerkan Pasaman Terungkap, Kuat Dugaan Korban Pembunuhan
Warga Pasaman Geger, Sesosok Mayat Perempuan Ditemukan Dalam Selokan
Tim Keamanan KAI Divre II Sumbar Gagalkan Upaya Pencurian Bantalan Besi di Eks Gudang PKLG
Polres Dharmasraya Ungkap Kasus Penganiayaan Oleh Ayah Tiri yang Tewaskan Gadis Remaja
Tim Gabungan Polres Tangkap Ayah Sambung Pembunuh Anak Tiri

Berita Terkait

Sabtu, 14 Maret 2026 - 00:04 WIB

Satnarkoba Polres Dharmasraya Amankan RJ Diduga Pengedar Narkotika Jenis Sabu

Selasa, 7 Oktober 2025 - 12:28 WIB

Belasan Kilo Ganja Siap Edar Dimusnahkan Polres Pasaman

Kamis, 21 Agustus 2025 - 11:27 WIB

Tim Lupak Polres Dharmasraya Sikat Empat Orang Pengedar Shabu

Kamis, 14 Agustus 2025 - 13:30 WIB

Identitas Mayat Perempuan Gegerkan Pasaman Terungkap, Kuat Dugaan Korban Pembunuhan

Selasa, 12 Agustus 2025 - 14:07 WIB

Warga Pasaman Geger, Sesosok Mayat Perempuan Ditemukan Dalam Selokan

Berita Terbaru

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB