Kriminal | Sabtu, 10 Oktober 2020 - 09:52 WIB
Jakarta, Prokabar — Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap seorang perempuan berinisial VE (36) di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) terkait penyebaran berita bohong atau…