Pesisir Selatan, Prokabar – Kepolisian Resor (Polres) Pesisir Selatan (Pessel), Sumatera Barat, sepanjang 2019 melakukan penyelidikan terhadap empat dugaan perkara korupsi. Dan kasus dugaan korupsi dana Komite Olahraga Nasional Indonesia (Koni) menjadi prioritas.
Kapolres Pessel, AKBP Cepi Noval mengatakan, salah satu dari empat perkara itu adalah dugaan penyalahgunaan dana KONI. Kepolisian terus melakukan pendalaman dan diprioritaskan.
“Kalau yang tiga lainnya, nanti, lah, ya. Karena kini semua masih dalam tahap penyelidikan,” ujar Polres pada Prokabar.com usai jumpa pers di Mapolres, beberapa waktu lalu.
Diberitakan sebelumnya, proses penyelidikan dugaan korupsi penyelewengan dana KONI Pessel bergulir sejak 2018. Awalnya, fokus pada anggaran tahun 2017, terkait bonus atlet.
Kemudian berlanjut pada tahun anggaran 2018-2019, terkait alokasi hibah pemerintah kabupaten pada KONI untuk Porprov VX tahun 2018 di Kabupaten Padang Pariaman.
“Ya, berdasarkan laporan masyarakat. Kami telah mintai keterangan bendahara KONI,” ungkap Kasat Reskrim AKP Allan Budi Kusuma.
Untuk keikutsertaan kontingen Pessel di perhelatan olahraga tingkat daerah itu, Pemkab Pessel telah mengalokasikan dana hibah pada induk olahraga sebesar Rp1,3 miliar.
Kepolisian juga telah memintai dokumen-dokumen keuangan seperti kwitansi. Pada bendahara, penyidik menanyai mekanisme pencairan dan alokasi dana pada masing-masing Cabor.
Selain bendahara, Polisi juga memanggil pengurus Cabor dan atlet peserta Porprov. Pemanggilan berkaitan dengan pemberian bonus.
Pihak Kepolisian telah mengantongi sejumlah dokumen antara lain berupa Surat Perintah Pembayaran Dana (SP2D), SPM, SPP dan SPJ belanja tahun anggaran 2017.
Selain itu, surat perintah pembayaran dana (SP2D), SPM, SPP dan SPJ belanja TA 2017, dan juga SK Pengurus KONI TA 2017 dan buku kas umum (BKU) KONI Kabupaten Pesisir Selatan TA 2017.
Untuk itu, ia bergarap adanya peran aktif dari semua pihak untuk membantu kelancaran penyelidikkan. Tak hanya dari masyarakat, namun juga dari internal KONI.
“Karena itu untuk kepentingan kemajuan olahraga, jika terjadi penyelewengan, kami tidak akan segan-segan memrosesnya,”tutupnya Kasat dengan nada tegas.(min)
















