Caleg Tersangkut Asusila, PBB Berhentikan Sementara “YR”

Penulis -

Jumat, 22 Februari 2019 - 21:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Padang, Prokabar – Calon legislatif “YR” yang tersangkut kasus dugaan tindakan asusila terhadap anak di bawah umur diberhentikan semenyara Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Sumatera Barat (Sumbar), Partai Bulan Bintang (PBB).

“Kami tetap mengedepankan azas praduga tidak bersalah untuk permasalahan ini, kemudian partai melalui DPC mengenakan skorsing atau pemberhentian sementara untuk status keanggotaan YR,” kata ketua DPW PBB Ardinal Hasan, dalam keterangan pers, Jumat (22/2).

Berdasarkan Anggaran Dasar Rumah Tangga partai, sebutnya skorsing itu hingga yang bersangkutan dinyatakan bersalah dan berkekuatan hukum tetap, meskipun namanya tetap ada di surat suara.

“Untuk sementara hak-hak YR di partai tidak diberikan dulu sampai proses hukum yang dijalaninya selesai,” katanya.

Ia juga mengatakan kasus itu tidak akan berdampak pada partai karena merupakan persoalan personal.

“Persoalan ini tidak bisa disamaratakan dengan caleg yang ada di PBB, kami yakin masyarakat sudah cerdas, dan tidak akan mempengaruhi elektabilitas partai,” katanya.

Pihaknya juga meminta seluruh kader dan calon legislatif tetap bergerak, dan tidak menghentikan mesin partai menjelang pelaksaan pemilu 2019.

Sementara Ketua DPC PBB Padang, Zulkifli Aziz, mengatakan pihaknya tidak memberikan bantuan hukum terhadap YR karena pihak keluarga sudah menyediakan bantuan hukum sendiri.

Ia juga mengatakan pihaknya telah menyiapkan strategi khusus pada dapil V yang merupakan daerah pemilihan tersangka YR.

Pihak partai akan memberhentikan secara tidak hormat terhadap YR jika nanti dinyatakan bersalah.

Namun sebaliknya ia meminta seluruh pihak memulihkan nama baik yang bersangkutan jika dinyatakan tidak bersalah. (*/mbb)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aduan Berujung PTDH, Warga Berinisial LMN Puji Respon Cepat Bidpropam Polda Sumbar
Pencegahan Kasus LGBT di Sumbar Perlu Regulasi, Edukasi, dan Pembinaan Terpadu
Polres Dharmasraya Ungkap 11 Kasus Menonjol Selama Bulan Juni -Juli 2026. Tujuh Diantaranya Kasus Narkoba
Sudah Dilarang Masih Nekat Pelaku Tambang Emas Ilegal Diamankan Polres Pasaman
Dua Pelaku Curas Diamankan Polres Pasaman Pelaku Ternyata Pria Sewaan Korban
3,37 Persen, Alarm yang Tidak Boleh Dianggap Biasa
Pengedar Sabu Digulung Polres Pasaman Ratusan Gram Barang Bukti Diamankan
Pencabulan Anak, Andre Rosiade Desak Pihak Kepolisian Tangkap Pelaku
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 20:53 WIB

Aduan Berujung PTDH, Warga Berinisial LMN Puji Respon Cepat Bidpropam Polda Sumbar

Kamis, 23 Juli 2026 - 11:00 WIB

Pencegahan Kasus LGBT di Sumbar Perlu Regulasi, Edukasi, dan Pembinaan Terpadu

Jumat, 17 Juli 2026 - 16:53 WIB

Polres Dharmasraya Ungkap 11 Kasus Menonjol Selama Bulan Juni -Juli 2026. Tujuh Diantaranya Kasus Narkoba

Rabu, 15 April 2026 - 15:56 WIB

Sudah Dilarang Masih Nekat Pelaku Tambang Emas Ilegal Diamankan Polres Pasaman

Senin, 6 April 2026 - 14:38 WIB

Dua Pelaku Curas Diamankan Polres Pasaman Pelaku Ternyata Pria Sewaan Korban

Berita Terbaru

Daerah

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Okt 2026 - 12:01 WIB

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB