Besok, DKPP Akan Periksa Ketua KPU Kabupaten Limapuluh Kota

Penulis -

Kamis, 6 Agustus 2020 - 08:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Prokabar – DKPP Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara nomor 70-PKE DKPP/VII/2020 pada Jum’at (7/8) pukul 08.00 WIB.

Dalam sidang ini. DKPP akan memeriksa Masnijon selaku Ketua KPU Kab. Lima Puluh Kota. Ia diadukan oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Kab. Lima Puluh Kata. yaitu Yoriza Asra, Ismet Alajannata dan Zumaira.

Dalam pokok aduannya, pengadu menduga teradu masih aktif dalam organisasi masyarakat (ormas), yakni sebagai Ketua Pengurus Masjid Jamiatul Huda di Jorong Indobaleh Timur Nagari Mugo Kec. Luak, Kab. Lima Puluh Kota, dengan tindakan teradu yang masih menandatangani Surat Keputusan Rapat Pengurus Masjid serta Surat Pemberitahuan Kepada Bupati Lima Puluh Kota untuk kesiapan panitia dalam pelaksanaan sholat ldul Fitri Tahun 2020.

Baca Juga :  ADPI Visiting Professor Program Hadirkan Akademisi Universiti Putra Malaysia di FEB UNAND, Perkuat Kolaborasi Akademik dan Promosi Pariwisata Sumatera Barat

Atas tindakan teradu diduga melanggar Pasal 21 ayat (1) huruf k Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum yang berbunyi; “Syarat untuk menjadi anggota KPU, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/kota adalah: k) bersedia mengundurkan diri dari kepengurusan organisasi kemasyarakatan yang berbadan hukum dan tidak bebadan hukum apabila telah terpilih menjadi anggota KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota, yang dibuktikan dengan surat pernyaataan.

Baca Juga :  Siti Nurbaya Food, UMK Mitra Binaan KAI Divre II Sumbar, Raih Terbaik II Indonesia Halal Industry Awards 2026

Sesuai ketentuan Pasal 31, ayat (1) dan (2) Peraturan DKPP Nomor 2 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan DKPP Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Beracara Kode Etik Penyelenggara Pemilihan Umum, sidang ini akan dipimpin Anggola DKPP bersama Tim Pemeriksa Daerah (TPD) Provinsi Sumatera Barat.

Rencananya, sidang pemeriksaan akan digelar di Kantor Bawaslu Provinsi Sumatera Barat. Sidang akan dilakukan dengan tetap memberlakukan protokol kesehatan untuk pencegahan Covld-19.

Baca Juga :  Asap Kabut Kebakaran Kiriman Makin Menebal di Agam - Bukittinggi

Sekretaris DKPP Bernad Dermawan Sutrisno mengatakan agenda sidang ini adalah mendengarkan keterangan Pengadu dan Teradu serta Saksi-saksi atau Pihak Terkait yang dihadirkan. “DKPP telah memanggil semua pihak secara patut, yakni lima hari sebelum sidang pemeriksaan digelar,” jelas Bernad.

la menambahkan, sidang ini juga akan ditayangkan Iangsung melalui akun media sosial milik DKPP. “Sidang kode etik DKPP bersifat terbuka, artinya masyarakat dan media dapat menyaksikan Iangsung jalannya sidang pemeriksaan atau melalui live streaming. (*/mbb)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

ADPI Visiting Professor Program Hadirkan Akademisi Universiti Putra Malaysia di FEB UNAND, Perkuat Kolaborasi Akademik dan Promosi Pariwisata Sumatera Barat
Siti Nurbaya Food, UMK Mitra Binaan KAI Divre II Sumbar, Raih Terbaik II Indonesia Halal Industry Awards 2026
Asap Kabut Kebakaran Kiriman Makin Menebal di Agam – Bukittinggi
32 Tim Sepak Bola se-Kota Padang Bertarung di Kuranji Cup 2026, Total Hadiah Rp23 Juta
Dilepas ke Jepang: Kevin dan Wardah Menjemput Harapan, Mengubah Masa Depan Keluarga
Wali Kota Pariaman Buka Sekolah Lapang Cuaca Nelayan, Harapkan HF Radar Segera Aktif
PT Semen Padang Raih Top CSR of the Year 2026
Faeyza Pickleball Academy Semen Padang Schools Sumbang 3 Emas dan 2 Perak untuk Kota Padang di Porprov XVI Sumbar 2026

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 22:09 WIB

ADPI Visiting Professor Program Hadirkan Akademisi Universiti Putra Malaysia di FEB UNAND, Perkuat Kolaborasi Akademik dan Promosi Pariwisata Sumatera Barat

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 08:17 WIB

Siti Nurbaya Food, UMK Mitra Binaan KAI Divre II Sumbar, Raih Terbaik II Indonesia Halal Industry Awards 2026

Jumat, 16 Oktober 2026 - 08:46 WIB

Asap Kabut Kebakaran Kiriman Makin Menebal di Agam – Bukittinggi

Kamis, 15 Oktober 2026 - 22:31 WIB

32 Tim Sepak Bola se-Kota Padang Bertarung di Kuranji Cup 2026, Total Hadiah Rp23 Juta

Kamis, 15 Oktober 2026 - 15:20 WIB

Dilepas ke Jepang: Kevin dan Wardah Menjemput Harapan, Mengubah Masa Depan Keluarga

Berita Terbaru

Berita

Novra Nurman Nyatakan Siap Pimpin PWI Pasaman

Jumat, 16 Okt 2026 - 14:26 WIB