Beroprasi Tanpa Izin, Tim Gabungan DKP-TNI AL Tangkap Kapal Nelayan

Penulis -

Jumat, 25 Oktober 2019 - 17:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Painan, Prokabar – Tim gabungan dari Dinas Kelautan dan Perikanan Sumatera Barat, TNI AL menangkap satu unit kapal nelayan di perairan Kecamatan Linggo Sari Baganti, Kabupaten Pesisir Selatan karena beroperasi tanpa izin.

“Kapal berukuran lebih kurang lima gros ton tersebut kami tangkap Kamis (24/10), lokasi penangkapan sekitar 20 mil dari bibir pantai,” kata PPNS Dinas Kelautan dan Perikanan Sumatera Barat, Dodi Hendra di Painan, Jumat (25/10).

Kendati demikian setelah diproses, kapal tersebut kembali diserahkan ke pemiliknya karena ada itikad baik untuk segera melengkapi izin. Selain itu kapal tersebut juga menggunakan alat tangkap yang direkomendasikan.

“Kapal tersebut kami giring hingga ke Pelabuhan Panasahan Painan, namun sesampainya di sana pemilik kapal berjanji untuk segera mengurus izin, dan melahirkannya dalam surat pernyataan,” imbuhnya.

Di surat pernyataan tersebut yang bersangkutan berjanji untuk mengurus izin untuk satu bulan ke depan, dan penandatangannya disaksikan oleh Kepala Bidang Kepala Bidang Pemberdayaan Nelayan dan Pembudidaya, Dinas Perikanan Pesisir Selatan, Firdaus.

Pemilik kapal, Juneidi (53) menyebutkan pihaknya sudah sejak awal ingin mengurus izin pengoperasian kapalnya, hanya saja selalu mendapat kendala.

“Bahkan saya sudah berencana mengurus izinnya sejak 2016, namun saya kesulitan ketika menghubungi petugas Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Teluk Bayur,” sebutnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Kepala Bidang Pemberdayaan Nelayan dan Pembudidaya, Dinas Perikanan Pesisir Selatan, Firdaus menyebutkan kapal berukuran lima sampai 10 gros ton di daerah berjumlah lebih kurang 786 unit.

“Hanya saja dari catatannya kami baru sekitar 20 sampai 30 unit saja yang memiliki izin operasi, kami telah membicarakan hal ini ke Dinas Kelautan dan Perikanan Sumatera Barat,” kata dia.

Pihaknya pun memberikan apresiasi kepada tim gabungan yang memberikan kesempatan bagi nelayan setempat yang kapalnya ditangkap untuk segera mengurus izin operasi.(*)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aduan Berujung PTDH, Warga Berinisial LMN Puji Respon Cepat Bidpropam Polda Sumbar
Pencegahan Kasus LGBT di Sumbar Perlu Regulasi, Edukasi, dan Pembinaan Terpadu
Polres Dharmasraya Ungkap 11 Kasus Menonjol Selama Bulan Juni -Juli 2026. Tujuh Diantaranya Kasus Narkoba
Sudah Dilarang Masih Nekat Pelaku Tambang Emas Ilegal Diamankan Polres Pasaman
Dua Pelaku Curas Diamankan Polres Pasaman Pelaku Ternyata Pria Sewaan Korban
3,37 Persen, Alarm yang Tidak Boleh Dianggap Biasa
Pengedar Sabu Digulung Polres Pasaman Ratusan Gram Barang Bukti Diamankan
Pencabulan Anak, Andre Rosiade Desak Pihak Kepolisian Tangkap Pelaku
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 20:53 WIB

Aduan Berujung PTDH, Warga Berinisial LMN Puji Respon Cepat Bidpropam Polda Sumbar

Kamis, 23 Juli 2026 - 11:00 WIB

Pencegahan Kasus LGBT di Sumbar Perlu Regulasi, Edukasi, dan Pembinaan Terpadu

Jumat, 17 Juli 2026 - 16:53 WIB

Polres Dharmasraya Ungkap 11 Kasus Menonjol Selama Bulan Juni -Juli 2026. Tujuh Diantaranya Kasus Narkoba

Rabu, 15 April 2026 - 15:56 WIB

Sudah Dilarang Masih Nekat Pelaku Tambang Emas Ilegal Diamankan Polres Pasaman

Senin, 6 April 2026 - 14:38 WIB

Dua Pelaku Curas Diamankan Polres Pasaman Pelaku Ternyata Pria Sewaan Korban

Berita Terbaru

Daerah

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Okt 2026 - 12:01 WIB

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB