Berkas Kasus Narkoba Jaringan Internasional Dilimpahkan BNN ke Kejari Pasaman

Penulis -

Rabu, 9 Oktober 2019 - 20:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasaman, Prokabar — Empat tersangka kasus narkoba jaringan Internasional diserahkan Badan Narkotika Nasional (BNN) ke Kejaksaan Negeri Pasaman, Rabu (9/10).

Penyerahan empat tersangka ini langsung dengan berkas perkara yang sudah lengkap alias P21.

“Berkasnya sudah lengkap, makanya dilimpahkan ke Kejari Pasaman untuk disidangkan,” kata Kasubdit Prekursor Direktorat P2 Deputi Pemberantasan BNN RI, Kombes Pol Agustiyanto didampingi Kajari Pasaman Adhriyansah, Kasi Intel Ihsan.

Diakui Agustiyanto, empat tersangka yang diserahkan ialah Angga Chriesna Ohara, Bob Setiadi, Wasis Sujadi dan dan Hendri.

Di sisi lain, kasus yang menjerat empat tersangka ini berawal saat tim BNN mengamankan tersangka Angga dan Bob Setiadi pada 20 Juni lalu. Saat itu, tim BNN yang mendapat adanya peredaran narkoba langsung menghadang mobil BA 1243 EY yang dikendarai Angga dan Bob Setiadi di wilayah hukum Pasaman.

Saat penggeledagan, tim menemukan paket besar sabu dan ekstasi disimpan di dinding jok belakang mobil. Ketika dilakukan pemeriksan didapati tiga bungkus berisi 24.000 butir ekstasi berlogo Superman warna biru dan Crown warna hijau serta satu kilogram sabu-sabu.

Hingga akhirnya dilakukan pengembangan dan diamankan dua tersangka lain. Rencananya, barang haram ini akan dibawa ke Pariaman.

“Dari seluruh barang bukti itu yang dilimpahkan hanya 35 butir ekstasi dan satu gram sabu-sabu. Sisanya sudah dimusnahkan beberapa waktu lalu,” lanjut Agustiyanto.

Lebih lanjut Kepala Kejaksaan Negeri Pasaman, Adhriyansah mengatakan, pihaknya akan segera mengurus proses persidangan.

Keempat tersangka kata dia sementara akan dititipkan di Rutan Kelas II B Lubuk Sikaping. (Ola)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aduan Berujung PTDH, Warga Berinisial LMN Puji Respon Cepat Bidpropam Polda Sumbar
Pencegahan Kasus LGBT di Sumbar Perlu Regulasi, Edukasi, dan Pembinaan Terpadu
Polres Dharmasraya Ungkap 11 Kasus Menonjol Selama Bulan Juni -Juli 2026. Tujuh Diantaranya Kasus Narkoba
Sudah Dilarang Masih Nekat Pelaku Tambang Emas Ilegal Diamankan Polres Pasaman
Dua Pelaku Curas Diamankan Polres Pasaman Pelaku Ternyata Pria Sewaan Korban
3,37 Persen, Alarm yang Tidak Boleh Dianggap Biasa
Pengedar Sabu Digulung Polres Pasaman Ratusan Gram Barang Bukti Diamankan
Pencabulan Anak, Andre Rosiade Desak Pihak Kepolisian Tangkap Pelaku

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 20:53 WIB

Aduan Berujung PTDH, Warga Berinisial LMN Puji Respon Cepat Bidpropam Polda Sumbar

Kamis, 23 Juli 2026 - 11:00 WIB

Pencegahan Kasus LGBT di Sumbar Perlu Regulasi, Edukasi, dan Pembinaan Terpadu

Jumat, 17 Juli 2026 - 16:53 WIB

Polres Dharmasraya Ungkap 11 Kasus Menonjol Selama Bulan Juni -Juli 2026. Tujuh Diantaranya Kasus Narkoba

Rabu, 15 April 2026 - 15:56 WIB

Sudah Dilarang Masih Nekat Pelaku Tambang Emas Ilegal Diamankan Polres Pasaman

Senin, 6 April 2026 - 14:38 WIB

Dua Pelaku Curas Diamankan Polres Pasaman Pelaku Ternyata Pria Sewaan Korban

Berita Terbaru

Daerah

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Okt 2026 - 12:01 WIB

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB