Awas! Ada Komplotan Penculik Balita, Dijual Rp2 Juta di Facebook

Penulis -

Sabtu, 1 Februari 2020 - 07:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Prokabar – Komplotan penculik anak di Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur menjual seorang balita berusia 10 bulan seharga Rp2 juta melalui laman media sosial Facebook.

“Korban berinisial AZ (10 bulan) putra dari Balvas Farid Azka (30) warga Kampung Bulak, RW12 Kelurahan Klender, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur,” kata Kanit Reskrim Polsek Duren Sawit Iptu Fadholi di Jakarta, Jumat.

Korban diculik saat sedang dititipkan di rumah bibinya pada Rabu (29/1) sekitar pukul 03.00 WIB oleh tersangka Tumpak Andi Fernandus (27), Rince Fransina (18).

Selanjutnya kedua pelaku menawarkan AZ melalui laman Facebook dengan membuka harga Rp6 juta.

Tawaran itu ditanggapi oleh tersangka Agnes Junita Sari. Mereka bersepakat AZ ditebus Rp2 juta.

Hari mengatakan AZ diantar oleh Tumpak Andi menggunakan mobil sewaan untuk diserahkan kepada Agnes di Jalan Sarbini III RT04/RW06, Makasar, Jaktim.

Selanjutnya oleh AZ dititipkan oleh Agnes kepada saudaranya bernama Tati Yulianti yang beralamat di Jalan Kerjabakti I RT10/RW04 Nomor 50, Kelurahan Makasar, Kecamatan Makasar Jaktim.

“Di sana AZ dititip untuk dirawat sebelum diserahkan kepada Nur yang beralamat di Madura,” katanya.

Tersangka Agnes, Tumpak dan Rince berhasil ditangkap jajaran Reskrim Polsek Duren Sawit pada Kamis (30/1) di Koja, Jakarta Utara.

Saat ini ketiga tersangka mendekam di Mapolsek Duren Sawit dengan dijerat pasal perlindungan anak. (*)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aduan Berujung PTDH, Warga Berinisial LMN Puji Respon Cepat Bidpropam Polda Sumbar
Pencegahan Kasus LGBT di Sumbar Perlu Regulasi, Edukasi, dan Pembinaan Terpadu
Polres Dharmasraya Ungkap 11 Kasus Menonjol Selama Bulan Juni -Juli 2026. Tujuh Diantaranya Kasus Narkoba
Sudah Dilarang Masih Nekat Pelaku Tambang Emas Ilegal Diamankan Polres Pasaman
Dua Pelaku Curas Diamankan Polres Pasaman Pelaku Ternyata Pria Sewaan Korban
3,37 Persen, Alarm yang Tidak Boleh Dianggap Biasa
Pengedar Sabu Digulung Polres Pasaman Ratusan Gram Barang Bukti Diamankan
Pencabulan Anak, Andre Rosiade Desak Pihak Kepolisian Tangkap Pelaku

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 20:53 WIB

Aduan Berujung PTDH, Warga Berinisial LMN Puji Respon Cepat Bidpropam Polda Sumbar

Kamis, 23 Juli 2026 - 11:00 WIB

Pencegahan Kasus LGBT di Sumbar Perlu Regulasi, Edukasi, dan Pembinaan Terpadu

Jumat, 17 Juli 2026 - 16:53 WIB

Polres Dharmasraya Ungkap 11 Kasus Menonjol Selama Bulan Juni -Juli 2026. Tujuh Diantaranya Kasus Narkoba

Rabu, 15 April 2026 - 15:56 WIB

Sudah Dilarang Masih Nekat Pelaku Tambang Emas Ilegal Diamankan Polres Pasaman

Senin, 6 April 2026 - 14:38 WIB

Dua Pelaku Curas Diamankan Polres Pasaman Pelaku Ternyata Pria Sewaan Korban

Berita Terbaru

Daerah

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Okt 2026 - 12:01 WIB

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB