Asrinaldi : Revisi UU Haruslah untuk Memperkuat KPK

Penulis -

Rabu, 11 September 2019 - 15:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Padang, Prokabar – Pengamat politik Universitas Andalas (Unand) Asrinaldi menilai, jika memang harus direvisi, Undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) haruslah untuk memperkuat lembaga anti rasuah itu.

“Kalau untuk penguatan, kita sepakat UU-nya direvisi,” kata Asrinaldi terkait pro kontra revisi Undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang kini terus berlanjut.

Menurut Asrinaldi, keberadaan KPK sebagai amanat reformasi karena KKN yang semakin menjadi-jadi harus diperkuat. Bukan malah digerogoti kewenangannya.

“Kita tahu, pasca reformasi, lahirnya KPK adalah untuk memberantas korupsi yang pada masa lalu yang menjadi-jadi karena dua lembaga penegak hukum yang ada dinilai tidak cukup mampu melakukannya,” lanjut Asrinaldi.

Makanya kalaupun direvisi, tentu harus untuk memperkuat. Menurutnya, saat ini diakui ada beberapa kelemahan yang perlu diperbaiki, misalnya soal transparansi dan kasus-kasus yang masih mengantung.

“Namanya juga manusia yang perlu diperbaiki. Itulah makanya revisi harus untuk memperkuat,” ujarnya.

Tidak seperti saat ini. “Kalau draf revisi yang kita lihat sekarang, sepertinya ada pelemahan terhadap beberapa kewenangan KPK yang dipangkas dan diawasi dengan ketat, bukannya memperkuat,” katanya.

Dia mengatakan, sejak kahadiran KPK, perilaku KKN mulai berkurang walaupun belum maksimal.

“Saat ini KPK sudah cukup luar biasa. Jadi, kalau KPK diperlemah kewenangannya tentu kondisi kita akan mengalami kemunduran dalam hal pemberantasan KKN,” ungkapnya.(mbb)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aduan Berujung PTDH, Warga Berinisial LMN Puji Respon Cepat Bidpropam Polda Sumbar
Pencegahan Kasus LGBT di Sumbar Perlu Regulasi, Edukasi, dan Pembinaan Terpadu
Polres Dharmasraya Ungkap 11 Kasus Menonjol Selama Bulan Juni -Juli 2026. Tujuh Diantaranya Kasus Narkoba
Sudah Dilarang Masih Nekat Pelaku Tambang Emas Ilegal Diamankan Polres Pasaman
Dua Pelaku Curas Diamankan Polres Pasaman Pelaku Ternyata Pria Sewaan Korban
3,37 Persen, Alarm yang Tidak Boleh Dianggap Biasa
Pengedar Sabu Digulung Polres Pasaman Ratusan Gram Barang Bukti Diamankan
Pencabulan Anak, Andre Rosiade Desak Pihak Kepolisian Tangkap Pelaku
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 20:53 WIB

Aduan Berujung PTDH, Warga Berinisial LMN Puji Respon Cepat Bidpropam Polda Sumbar

Kamis, 23 Juli 2026 - 11:00 WIB

Pencegahan Kasus LGBT di Sumbar Perlu Regulasi, Edukasi, dan Pembinaan Terpadu

Jumat, 17 Juli 2026 - 16:53 WIB

Polres Dharmasraya Ungkap 11 Kasus Menonjol Selama Bulan Juni -Juli 2026. Tujuh Diantaranya Kasus Narkoba

Rabu, 15 April 2026 - 15:56 WIB

Sudah Dilarang Masih Nekat Pelaku Tambang Emas Ilegal Diamankan Polres Pasaman

Senin, 6 April 2026 - 14:38 WIB

Dua Pelaku Curas Diamankan Polres Pasaman Pelaku Ternyata Pria Sewaan Korban

Berita Terbaru

Daerah

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Okt 2026 - 12:01 WIB

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB