Asisten Miliki Kokain, Ivan Gunawan Ikut Dipanggil Polisi

Penulis -

Kamis, 17 Januari 2019 - 10:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Prokabar – Ivan Gunawan segera dipanggil pihak kepolisian untuk dimintai keterangan terkait kepemilikan kokain asistennya, AJA (36).

Hal itu dikatakan Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Erick Frendiz.

“Ivan Gunawan akan segera dipanggil dan diperiksa keterangannya sebagai saksi,” ujar AKBP Erick, Rabu (17/1).

Ia mengatakan akan memeriksa Ivan Gunawan guna mendalami keterikatan Ivan dengan asistennya, dan hubungan keduanya terkait kepemilikan narkoba kokain.

Sebelumnya, ia menyebut narkoba jenis kokain yang dimiliki asisten figur publik Ivan Gunawan, AJA (36), didapatkan dari jaringan narkoba asal Belanda.

Ia memaparkan lebih lanjut dari berita acara pemeriksaan, tersangka AJA menyatakan bahwa kokainnya didapat dari jaringan internasional Belanda, yang dikenalnya saat berada di Eropa akhir tahun lalu.

Saat dilakukan tes urine oleh anggota terhadap tersangka AJA, rupanya tersangka diketahui positif mengkonsumsi empat jenis zat narkoba.

“Hasil cek urine, positif kokain, methamphetamine, MDMA dan THC,” ujar dia.

AJA (36) ditangkap karena keterlibatannya atas peredaran gelap narkoba pada Senin di rumah kost No.1A kamar 23, Jalan H Najihun No.1A (Dwijaya) Gandaria Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Tersangka AJA ditangkap bersama barang bukti satu paket serbuk kokain, dua paket serbuk MDMA, dan dua pil ekstasi.

“Yang jelas ini merupakan pengembangan jaringan kokain di Indonesia, dan masih kami lakukan pemeriksaan secara intensif,” ujar dia. (*/mbb)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aduan Berujung PTDH, Warga Berinisial LMN Puji Respon Cepat Bidpropam Polda Sumbar
Pencegahan Kasus LGBT di Sumbar Perlu Regulasi, Edukasi, dan Pembinaan Terpadu
Polres Dharmasraya Ungkap 11 Kasus Menonjol Selama Bulan Juni -Juli 2026. Tujuh Diantaranya Kasus Narkoba
Sudah Dilarang Masih Nekat Pelaku Tambang Emas Ilegal Diamankan Polres Pasaman
Dua Pelaku Curas Diamankan Polres Pasaman Pelaku Ternyata Pria Sewaan Korban
3,37 Persen, Alarm yang Tidak Boleh Dianggap Biasa
Pengedar Sabu Digulung Polres Pasaman Ratusan Gram Barang Bukti Diamankan
Pencabulan Anak, Andre Rosiade Desak Pihak Kepolisian Tangkap Pelaku
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 20:53 WIB

Aduan Berujung PTDH, Warga Berinisial LMN Puji Respon Cepat Bidpropam Polda Sumbar

Kamis, 23 Juli 2026 - 11:00 WIB

Pencegahan Kasus LGBT di Sumbar Perlu Regulasi, Edukasi, dan Pembinaan Terpadu

Jumat, 17 Juli 2026 - 16:53 WIB

Polres Dharmasraya Ungkap 11 Kasus Menonjol Selama Bulan Juni -Juli 2026. Tujuh Diantaranya Kasus Narkoba

Rabu, 15 April 2026 - 15:56 WIB

Sudah Dilarang Masih Nekat Pelaku Tambang Emas Ilegal Diamankan Polres Pasaman

Senin, 6 April 2026 - 14:38 WIB

Dua Pelaku Curas Diamankan Polres Pasaman Pelaku Ternyata Pria Sewaan Korban

Berita Terbaru

Daerah

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Okt 2026 - 12:01 WIB

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB